OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Tunai dan Valas Rp 1,32 Miliar

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – KPK menyita uang tunai dan valuta asing (valas) senilai Rp 1,32 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin (SAF).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, penyidik mengamankan uang tunai Rp100 juta dari jok mobil saat OTT. Selain itu, KPK turut menyita uang tunai dalam valuta asing dengan total senilai sekitar Rp 1,22 miliar.

Baca juga: KPK Bakal Evaluasi Terkait 2 OTT Kepala Daerah yang Bocor”

"Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar, dengan rincian 66.950 dollar Singapura (SGD), 11.518 ringgit Malaysia (RM), dan uang tunai Rp244,7 juta," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) malam.

Selain uang tunai dan valas, KPK juga menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo sekitar Rp 2,27 miliar.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Langkat: Tahu Dipantau KPK hingga Temukan Uang Rp 100 Juta di Jok Mobil

Penyidik turut mengamankan 55 keping logam platinum dengan berat total sekitar 55 kg yang ditemukan di mobil Syah Afandin. 

"Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli," ujarnya.

KPK juga menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen yang akan didalami dalam proses penyidikan.

Duduk perkara

KPK menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK mengungkap, Yaqub yang juga merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024 memperoleh 85 paket proyek pemerintah melalui metode pengadaan langsung di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat pada 2025.

Rinciannya, Yaqub memperoleh 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dengan total nilai sekitar Rp 9,5 miliar dan lima paket pekerjaan di Disperkim senilai sekitar Rp 748 juta. 

Atas proyek tersebut, Syah Afandin diduga meminta fee sebesar 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Disperkim. Besaran fee yang disepakati mencapai Rp 990 juta untuk proyek di Dinas Pendidikan dan Rp 126,8 juta untuk proyek di Disperkim.

Baca juga: KPK Ungkap Bupati Langkat Minta Fee 10 Persen dari Proyek Disdik dan 17 Persen dari Disperkim

KPK mengungkap, hingga 5 April 2026, Yaqub telah menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta kepada Syah Afandin sebagai bagian dari komitmen fee tersebut.

Kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2026.

“SAF dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan terhadap YQB dilakukan penitipan penahanan di Rutan Polresta Medan,” ujarnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Timses di Pilkada Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Atas perbuatannya, Syah Afandin sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara terhadap Yaqub selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LPDP Buka Beasiswa Tahap 2 Sampai 31 Juli 2026, Ini Detailnya
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hannah Al Rashid Comeback Film Action, Janjikan Horor Gore yang Dark
• 23 jam laluintipseleb.com
thumb
Produksi Mobil Listrik Bergantian, XPeng Targetkan Inden Tetap Sebulan
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Rakor PRR Pascabencana Sumatera-Aceh Rumuskan Kenaikan Biaya Pembangunan Huntap
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Tindak Lanjuti Aduan UMKM, DPR Bakal Panggil TikTok hingga Shopee
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.