Dugaan Rasuah MBG, Sahroni Minta Siapapun yang Terlibat Ditindak

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung pengusutan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Semua pihak yang terlibat harus ditindak.

"Prinsipnya harus sama, siapa pun yang diduga terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena berasal dari institusi tertentu," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.

Hal itu disampaikan Sahroni menyikapi sikap Polri terhadap penetapan tersangka baru korupsi MBG. Korps Bhayangkara memastikan tidak akan ada impunitas terhadap salah satu anggotanya yang terseret kasus korupsi MBG.

Baca Juga :

Tersangka LMI Mark Up Harga Ompreng Lewat Perusahaan Fiktif
"Saya yakin Polri 1000% tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti bermasalah, apalagi jika sampai terseret pusaran dugaan korupsi program MBG," ungkap Sahroni.

Sahroni mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum harus memberikan dukungan penuh terhadap agenda bersih-bersih program prioritas MBG ini. Menurut dia, Kejagung bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup.

"Jangan ada yang mencoba merintangi atau mengintervensi proses penegakan hukumnya. Tiru langkah Polri ini. Agar ke depan pelaksanaan program MBG bisa semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi penerimanya,” ujar Sahroni.

Ilustrasi korupsi. Foto: Medcom.id.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus menetapkan LMI sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada Badan Gizi Nasional periode 2025-2026 pada Selasa, 30 Juni 2026. LMI merupakan seorang perwira polisi aktif.

Menyikapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyebut Polri memastikan tidak akan ada impunitas terhadap anggotanya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Isir mengatakan bahwa institusinya menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung terkait perkara ini. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot AS ke Timika, Panglima Kogabwilhan III Desak OPM Segera Letakkan Senjata
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Purbaya: Masih Banyak Kelemahan di Cara Kita Kelola Kekayaan Negara
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polda Jateng Sebut Aiptu N & Korbannya Jalin Hubungan Intim tapi Tak Menikah Sah
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Sabtu, sebagian Jakarta berpotensi cerah berawan pada siang dan malam
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.