Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan, atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang perdana permohonan tersebut dijadwalkan digelar pada Jumat (10/7/2026).

"Kami kemarin sudah mendaftarkan permohonan praperadilan yang baru untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang ITE," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :
Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Optimis Praperadilan Roy Suryo Akan Ditolak

Menurut Gafur, permohonan tersebut telah diregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang perdananya telah dijadwalkan pada Jumat (10/7/2026).

Praperadilan itu diajukan dengan merujuk pada uraian peristiwa pidana dalam surat dakwaan dr. Tifauzia Tyassuma yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga :
Ahli Polda Metro Bantah Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jakarta Kini Punya Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Prediksi hingga Tiga Hari
• 8 jam lalukompas.com
thumb
KPU Batang Catat 644.644 Pemilih Triwulan II 2026, Naik 6.057 Orang
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, PKB: Momentum Ubah UU Pilkada
• 1 jam laludetik.com
thumb
394 KK di Maccope Bertahun-tahun Terisolasi, Kodim 1407/Bone Buka Akses Pembangunan Jembatan
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Bupati Purwakarta Dikecam Gegara Ciptakan Lagu yang Merendahkan Perempuan
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.