Salah Satu Bupati di Jambi Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

viva.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Seorang perempuan berinisial IS melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perubahan kepemilikan sebuah perusahaan yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dirinya.

Baca Juga :
Menhut Raja Juli Ngaku Terima Amplop Bupati Kuansing Lalu Dikembalikan, KPK: Jadi Pengayaan Informasi
Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek, Eks Timsesnya Ikut Terseret

Kuasa hukum pelapor, Rangga Blogo mengatakan laporan telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4848/VII/2026/SPKT/PoldaMetroJaya tertanggal 3 Juli 2026.

"Jadi Ibu IS selaku korban melaporkan adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Tanda tangan dan ada keterangan palsu dalam dokumen akta otentik," kata Rangga dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.

Rangga menjelaskan, perkara itu bermula ketika kliennya menitipkan sejumlah dokumen kepada seseorang berinisial AS untuk keperluan pengurusan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Namun, belakangan pelapor mengetahui bahwa kepemilikan perusahaan yang berlokasi di Bekasi tersebut telah berubah berdasarkan data administrasi badan hukum, meski menurutnya tidak pernah memberikan persetujuan.

"Harus persetujuan siapa yang mau balik nama ke orang itu, kan? Nah, klien saya nggak pernah setuju, nggak pernah tahu tiba-tiba dia lihat di SK, apa, di profil AHU ternyata sudah balik nama ini barang. Itulah yang kami laporkan hari ini," ujarnya.

Menurut Rangga, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, setelah perubahan kepemilikan tersebut, akta perusahaan kembali mengalami perubahan sebelum kemudian dijadikan agunan ke salah satu bank.

"Setelah kejadian pemalsuan dan berubahnya akta ini, yang bersangkutan kembali merubah ke akta yang kedua lalu dia agunkan ke bank," katanya.

Hingga kini, pihak pelapor masih menghitung besaran kerugian yang diduga timbul akibat peristiwa tersebut.

Sementara itu, terkait dugaan motif maupun pihak-pihak yang diduga terlibat, Rangga menyebut hal tersebut masih merupakan dugaan dan diharapkan dapat dibuktikan melalui proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

"Salah satu, terlapor DP adalah oknum Bupati di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi," ucapnya.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan Polda Metro Jaya. Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak lain yang disebut dalam laporan tersebut.

Baca Juga :
8 Jam Diperiksa di Kemendagri Buntut Heboh Lagu 'Lalaki Langit', Bupati Purwakarta Mengaku Salah dan Minta Maaf
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Hak Angket DPRD ke Bupati Gowa Berbuntut Panjang, Kini Diadukan ke Bareskrim Polri

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Fakta Bupati Langkat Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek
• 10 jam laludetik.com
thumb
Rekomendasi Drama Korea yang Dibintangi Lim Ji Yeon, Wajib Masuk Watchlist!
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian Kompak Naik pada Sabtu
• 8 jam lalupantau.com
thumb
OTT Bupati Kuansing, KPK Usut Pengakuan Raja Juli Antoni soal Amplop
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Oppo Reno16 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Planet 3D Spesial
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.