Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap dua bupati Langkat secara beruntun. KPK mengumpakan seperti adanya 'regenerasi koruptor' imbas OTT terbaru yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin (SAF).
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan pada 2022, KPK melakukan OTT kepada Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana Perangin Angin. Syah adalah pengganti Terbit sebagai Bupati.
"Ironinya, SAF merupakan Wakil Bupati pada saat itu, kemudian menjadi Plt. Bupati, dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030. Sehingga peristiwa tertangkap tangan kali ini, seolah menjadi praktik korupsi yang back to back," kata Budi dalam konferensi pers di KPK, Jumat (4/7/2026).
"Bahkan seperti regenerasi pelaku korupsi di Kabupaten Langkat," tambahnya.
KPK mengingatkan agar pengganti Syah nantinya bisa menjaga amanah rakyat. Jangan sampai pratik korupsi kembali berulang.
"Terjeratnya kembali Bupati Langkat ini juga menjadi peringatan keras bagi jajaran pemerintah daerah," sebutnya.
Dalam perkara dugaan suap yang menjerat Syah, KPK telah menetapkan dua tersangka:
1. Bupati Langkat Syah Afandin (SAF)
2. Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB).
(ial/isa)




