Respons KPK soal Menhut Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing

detik.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK merespons soal Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengakui ada amplop ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan langsung dikembalikan. KPK menegaskan pengembalian uang tidak menghapus jika diketemukan unsur pidananya.

"Ya pengembalian kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian ya itu menjadi nanti akan didalami oleh tim penyidik," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

KPK sendiri mempersilakan jika Raja Juli menyampaikan kesaksikannya di depan umum. Taufik juga menyampaikan bahwa KPK membuka peluang memanggil Raja Juli.

"Tetapi kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja, apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan ya tentunya kita akan lakukan pemanggilan," sebutnya.

Baca juga: Bupati Langkat Bantah Ada yang Beri Info soal OTT KPK

"Tetapi ini murni adalah kebutuhan penyidikan. Bukan karena ada konferensi pers atau dari pihak lain," tambahnya.

Raja Juli sendiri telah angkat bicara terkait pertemuannya dengan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026. Raja Juli menjelaskan pertemuan audiensi tersebut digelar dengan sifat terbuka.




(ial/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MK Putuskan Dana Pensiun Kini Bisa Dicairkan Sekaligus
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar
• 20 jam laludetik.com
thumb
Modus Jadi Penumpang LRT, Spesialis Pencurian Pipa Toilet Ditangkap Polisi Palembang | BORGOL
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Hashim Ungkap Kisah Keluarga Miskin yang Buat Prabowo Lahirkan Sekolah Rakyat
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
120 Atlet Esports Bertanding di Kapolda Banten Cup 2026
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.