Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) tak hanya menerima suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Syah diduga menerima gratifikasi senilai Rp 3,5 miliar.

Hal itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). Taufik menerangkan salah satunya Syah diduga menerima gratifikasi terkait pengisian jabatan.

"KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar, di antaranya diduga terkait mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat," ujar Taufik.

Baca juga: Duduk Perkara Suap Proyek yang Bikin Bupati Langkat Jadi Tersangka

Selain terkait jabatan di Pemkab Langkat, dugaan gratifikasi itu juga terkait pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP. KPK mengatakan Syah melakukan jual beli jabatan kepala sekolah.

"Di mana ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak," ucap Taufik.

Kemudian, Syah juga disebut 'bermain' soal pengadaan seragam sekolah SD. KPK menyebut pengadaan sekolah turut dikorupsi.

"Di mana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi," kata Taufik.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Langkat, Uang Rp 100 Juta Ditemukan di Jok Mobil

Dalam perkara dugaan suap, KPK telah menetapkan dua tersangka:

1. Bupati Langkat Syah Afandin (SAF)
2. Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB).

Syah terjerat OTT KPK bersama enam orang lainnya. Dalam OTT itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55kg di mobil SAF," ujar Taufik.

Taufik menuturkan barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diamankan.

"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari Syah Affandi. Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp 1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta," sambungnya.

Baca juga: OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum




(ial/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Gratis Lagi, Tarifnya Rp 2.000
• 10 jam laludetik.com
thumb
Daftar 13 Tim Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Lengkap Beserta Jadwalnya
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cerita Dirjen Bea Cukai soal Temuan 3,37 Ton Bunga Ganja
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
21 Adegan Bongkar Cara Sadis Taufik Hidayat Siksa Yuvita
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Mojtaba Khamenei Tak Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, Khawatir Ancaman Israel
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.