Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan harga avtur pada Juli 2026 tidak langsung membuat harga tiket penerbangan domestik turun signifikan. Dengan kondisi ini, pemulihan jumlah penumpang pesawat diperkirakan masih akan cukup menantang.
Jumlah penumpang angkutan udara domestik mencatat penurunan terdalam dibandingkan moda transportasi lain pada Mei 2026. Sejalan dengan memuncaknya harga avtur dan beban harga tiket pesawat pada periode tersebut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Mei 2026 mencapai 4,1 juta orang atau turun sebesar -10,11% dibandingkan April 2026. Secara tahunan, jumlah penumpang juga menyusut sebesar -9,22%.
Penurunan jumlah penumpang terjadi di sejumlah bandara utama. Bandara Juanda Surabaya mencatat kontraksi terbesar yang mencapai -23,26%, disusul Kualanamu Medan -19,38%, Hasanuddin Makassar -18,55%, dan Soekarno-Hatta Tangerang -8,17%. Sebaliknya, Bandara Ngurah Rai Denpasar masih mencatat kenaikan penumpang sebesar -4,51%.
Selama Januari hingga Mei 2026, jumlah penumpang domestik mencapai 23,3 juta orang atau turun sebesar -1,63% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 23,7 juta orang.
Pada momen biaya bahan bakar mulai melandai, maskapai masih dihadapkan pada dinamika permintaan pasar, sedangkan konsumen berpotensi kembali menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) tiket yang sebelumnya ditanggung pemerintah selama periode libur sekolah.
Baca Juga
- Mengapa Harga Tiket Pesawat Naik Turun?
- Tiket Pesawat Bebas PPN, Penerbangan ke Bali Mulai Rp1,3 Juta
- Hore! Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi Bebas Pajak Selama Libur Sekolah
Untuk diketahui, besaran biaya tambahan atau fuel surcharge dalam tarif penerbangan mengikuti perubahan avtur yang diumumkan setiap bulan. Hal ini berdasarkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 104 Tahun 2021.
Sebagaimana dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. AU.005/2/12/DRJU/DAU/2026, rata-rata harga avtur dari Pertamina per 1 Juli adalah senilai Rp22.169 per liter.
“Maka badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dapat menerapkan biaya tambahan untuk tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi maksimal 40% dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa, dikutip pada Jumat (3/7/2026).
Tambahan biaya tersebut lebih rendah dari Mei maupun Juni yang mencapai 50% dari harga dasar tiket pesawat.
Pelemahan jumlah penumpang yang terjadi di tengah harapan bahwa penurunan harga avtur dapat memberikan ruang bagi maskapai untuk menurunkan tarif penerbangan.
Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie mengatakan penurunan harga avtur memang otomatis diikuti penyesuaian fuel surcharge sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Alvin, mekanisme tersebut membuat besaran fuel surcharge selalu menyesuaikan harga avtur yang dipublikasikan Pertamina setiap bulan. Namun, arah harga avtur masih sangat dipengaruhi perkembangan harga minyak dunia dan kondisi geopolitik.
Dia menilai peluang harga avtur kembali ke level yang jauh lebih rendah masih sulit dipastikan. Selain dipengaruhi harga minyak global, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menentukan harga avtur di dalam negeri.
"Kalau nilai tukar rupiahnya terus merosot, walaupun harga avtur itu secara dolar turun, tapi secara rupiahnya juga tidak turun. Nah ini yang menjadi tantangan buat kita," katanya.





