Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi di Katingan Berhasil Ditangkap

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - pria berinisial S alias A yang diduga terlibat penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, berhasil ditengkap oleh tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

"Benar, berdasarkan informasi dari tim yang berada di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan satu terduga pelaku," kata Kepala Polda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan di Katingan, Jumat.

Berdasarkan informasi di lapangan, terduga pelaku ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Pelaku sebelumnya menjadi target pengejaran aparat kepolisian setelah insiden penyerangan yang mengakibatkan seorang anggota polisi meninggal dunia.

Saat ditangkap, terduga pelaku sedang bersama istrinya dan bersikap kooperatif saat petugas meminta untuk menyerahkan diri.

Terduga pelaku berinisial A saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam penyerangan terhadap polisi.

Meski satu terduga pelaku telah ditangkap, proses pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.

Aparat gabungan masih memburu sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

"Terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan," ucapnya.

Kapolda menambahkan pengungkapan kasus tersebut menjadi prioritas kepolisian menyusul gugurnya Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan narkotika di wilayah Katingan.

Dia berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas serta meminta masyarakat untuk mendukung dan mendoakan keselamatan petugas yang berada di lapangan.

"Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," kata Iwan.(chm)

 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Riau Tuntaskan 80 Jembatan di Hari Bhayangkara, Akan Diresmikan Kapolri
• 2 jam laludetik.com
thumb
Gurun Taklimakan Si Laut Kematian Panen 976 Ton Gandum, Ilmuwan China Bikin Dunia Tercengang
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
DPRD Jatim Dorong Perpustakaan Rumah Ibadah Berstandar Nasional untuk Perkuat Literasi Masyarakat
• 21 jam laluberitajatim.com
thumb
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Siap-Siap, Pelaku Perundungan Nakes dan Tenaga Medis Bisa Dipidana dengan Aturan Ini
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.