JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein yang dinilai seksis oleh banyak pihak, berujung pemanggilan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Purwakarta bahkan menyampaikan permohonan maaf saat diperiksa di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026).
Pemeriksaan Bupati Purwakarta soal lagu yang memicu kontroversi itu berlangsung sekitar 8 jam sejak 09.00-17.00 WIB.
"Di akhir pemeriksaan, nah beliau menyampaikan penyesalan, pengakuan kesalahan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Kemendagri Usut Tujuan Bupati Purwakarta Bikin Lagu Lalaki Langit
Dalam proses pemeriksaan itu, Bupati Purwakarta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Dan menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan tidak akan mengulanginya lagi," lanjut Benni.
Menurut Benni, Bupati Purwakarta juga sudah menurunkan atau take down setiap konten lagu-lagunya dari media sosial.
Selama pemeriksaan selama 8 jam, Bupati Purwakarta dicecar 60 pertanyaan soal pembuatan dan publikasi lagu.
Baca juga: Diperiksa Kemendagri, Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu “Lalaki Langit”
Tim Inspektorat Kemendagri menggali soal latar belakang hingga pemilihan lirik dalam lagi berbahasa Sunda itu.
"Iya, latar belakangnya apa, tujuannya apa, kenapa kok dipilih narasi-narasi seperti itu, dan lain-lain segala macam. Nah, itu yang terurai. Jadi, dua bagaimana lagu itu disusun, dikarang, kemudian bagaimana dipublikasikan, itu yang yang berkembang menjadi 60 pertanyaan," jelasnya.
Terkait sanksi, Benni mengungkap, hasilnya akan disampaikan menyusul.
"Mengenai sanksi, nanti itu akan dilaporkan oleh Inspektorat Jenderal kepada Menteri Dalam Negeri untuk penetapan sanksi selanjutnya. Sesuai hasil pemeriksaan," ujar dia.
Baca juga: Kemendagri Periksa Bupati Purwakarta Selama 8 Jam Imbas Kontroversi Lagu Lalaki Langit
Refleksi keburukan masa lalau
Bupati Purwakarta Saipul Bahri Binzein sempat memberikan klarifikasi melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dalam klarifikasinya, pria yang akrab disapa Om Zein ini membantah anggapan bahwa lagu tersebut sengaja diciptakan untuk menyudutkan atau menyinggung kelompok tertentu, khususnya kaum perempuan.