Polisi telah menangkap empat dari enam pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap hewan tapir yang muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung. Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberi edukasi kepada publik buntut insiden tersebut.
"Sehubungan dengan lokasi konservasi yang berada dalam kewenangan Kementrian Kehutanan maka kami mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera dilakukan edukasi pada masyarakat yang bermukim berdampingan dengan wilayah konservasi tersebut," kata Alex saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Ia memandang perlu penelusuran lebih lanjut terkait pembunuhan tapir itu. Dengan begitu, kata dia, Kemenhut bisa tahu apakah insiden itu dikarenakan publik yang paham atau tidak paham.
"Perlu penyelidikan untuk mengetahui secara pasti apakah kesengajaan atau tidak paham tetapi ke depannya Kemenhut harus mengadakan program edukasi untuk itu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap empat dari enam pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap hewan Tapir yang muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung. Adapun empat pelaku yang berhasil ditangkap yakni Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45) dan Made Putra Yasa (43).
Sebelum dibunuh, seekor tapir memang sempat menghebohkan warga setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya sebelum akhirnya ditemukan mati dan dipotong-potong. Para pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Jumat (3/7/2026) dini hari setelah video pembantaian terhadap hewan tersebut viral di media sosial.
(maa/idn)





