Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan Makin "Gelap", Dugaan Korban Lain-Isu Rp 1 Miliar dari Polisi

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Penanganan kasus penyekapan tiga karyawan toko percetakan "Mau Print" di Jakarta Pusat terus berlanjut.

Dalam penyidikan, polisi mengungkap sejumlah fakta baru, mulai dari dugaan adanya korban lain hingga modus pemerasan yang dilakukan para tersangka.

Baca juga: 3 Tersangka Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakpus Ternyata Keluarga

Diketahui ketiga karyawan percetakan dituduh mencuri pelat besi percetakan.

Mereka kemudian disekap selama 21 hari mulai 5 Juni 2026 di kantor tersebut dan diminta membayar Rp 150 juta atau Rp 50 juta per orang.

Ketiganya dipasung, meminum air keran, dan dianiaya.

Baca juga: Tawaran Rp 1 Miliar dari Oknum Polisi untuk Tutup Mulut Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan

Kasus ini juga mendapat perhatian Presiden RI Prabowo Subianto melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Dugaan korban lain

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan penyidik menerima informasi bahwa tindak pidana serupa diduga pernah terjadi di toko percetakan tersebut.

Pemilik toko diduga pernah melakukan penyekapan terhadap korban lain sebelum kasus yang menimpa tiga karyawannya saat ini.

“Dalam proses penyidikan ditemukan satu informasi yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut juga pernah terjadi peristiwa hukum atau perbuatan yang sama,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).

Saat ini, polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Iman mengatakan penyidik masih membutuhkan informasi tambahan untuk menentukan langkah penyidikan berikutnya.

Karena itu, masyarakat yang mengetahui informasi atau merasa pernah mengalami perlakuan serupa diminta segera melapor.

Selain dugaan korban lain, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut mengingat dugaan tindak pidana dilakukan secara berulang.

Menurut polisi, penyekapan berlangsung selama 21 hari dan melibatkan tujuh pelaku, namun tidak diketahui oleh orang lain.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Modus pemerasan

Dalam penyidikan, polisi juga menemukan dugaan modus yang digunakan para pelaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
100 Santri Rasakan Serunya Belajar Dunia Tambang di Junior Miners Fun Fest 2026
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gelombang Panas Ancam HUT ke-250 Amerika
• 1 jam laludetik.com
thumb
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Tim Suksesnya Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap Proyek
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
PLN Pastikan Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi Nasional
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Simak! Jadwal KA Panoramic Edisi Juli 2026 Lengkap Beserta Rutenya
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.