KOMPAS.TV – Seorang oknum anggota Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Terduga pelaku yang diketahui berinisial Aiptu N kini telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan internal.
Kuasa hukum korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada September 2025. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar setelah diduga disiram air keras. Didampingi kuasa hukumnya, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, membenarkan bahwa salah satu anggotanya diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut. Menurutnya, Polri bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku sebagai bentuk komitmen dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tanpa pandang bulu.
Selain menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah, penanganan dugaan tindak pidana umum dalam perkara ini juga telah dilimpahkan dan ditangani langsung oleh penyidik Bareskrim Polri. Kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum maupun kode etik profesi. Apabila terbukti bersalah, Aiptu N akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#Polri #PolresTegal #PoldaJawaTengah #BareskrimPolri #Penganiayaan
Baca Juga: Polisi Berkoordinasi dengan LPSK untuk Pendampingan Restitusi Korban Penyekapan di Jakarta Pusat
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- polisi
- kekerasan
- penganiayaan
- oknum
- kriminal
- taufik





