Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap informasi awal mengenai asal-usul uang dalam amplop dibawa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan.
"Ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha, dari KUD (koperasi unit desa), kemudian dikumpulkan oleh bendahara, disampaikan oleh staf bupati, dan kemudian oleh bupati dibawa untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Advertisement
Namun, Taufik mengatakan informasi tersebut sejauh ini baru diperoleh dari keterangan Suhardiman telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara keterangan dari bupati. Baru satu pihak," kata Taufik, sebagaimana dilansir dari Antara.
Karena itu, KPK masih akan mendalami keterangan tersebut melalui pemeriksaan saksi maupun alat bukti lainnya.



