JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan agar pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi turut membahas soal isu toleransi dan hak beragama.
PM Modi dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada 6-8 Juli 2026 untuk bertemu Presiden Prabowo.
"Sangat diharapkan perbincangan dua pemimpin ini juga memberikan perhatian serius terhadap prinsip-prinsip toleransi hidup beragama sebagai bagian dari upaya menyehatkan dan memperkuat demokrasi," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Baca juga: PM India Narendra Modi ke Indonesia pada 6-8 Juli, Akan Datangi Dua Kota
Sudarnoto pun menyoroti soal keberadaan minoritas Muslim di India yang hingga saat ini sering mengalami diskriminasi dan tindakan kekerasan, serta vandalisme dari kelompok Hindu ekstrem.
"Laporan OIC memperkuat adanya praktik intoleran kelompok ekstremis ini. Kelompok ekstrem seperti inilah yang sering disebut sebagai penggerak Islamofobia, anti-Islam dan keberadaan umat Islam," lanjutnya.
Oleh karena itu, MUI sangat berharap ada pembahasan kedua kepala negara soal nasib minoritas Muslim di India.
Baca juga: MUI Harap Kesepakatan Iran-AS Jadi Momentum Perdamaian Kawasan Timur Tengah
Menurut dia, kerja sama Indonesia-India dalam bidang keagamaan yang mempertemukan tokoh-tokoh Islam dan Hindu sangat penting dalam kerangka kerukunan umat beragama, kemanusiaan, dan perdamaian.
"Saya sungguh berharap pertemuan PM India dan Presiden RI juga menghasilkan kesepakatan agar pemerintah India melindungi hak-hak beragama umat Islam sebagaimana yang dirasakan warga mayoritas India, tidak ada lagi diskriminasi dan apalagi anti-Islam dan umat Islam," jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menyesalkan adanya pembatalan secara sepihak rencana pertemuan delegasi MUI dengan PM India dalam kunjungan di Indonesia.
Baca juga: PM India Akan ke Yogyakarta pada 8 Juli, Dukung Restorasi Candi Prambanan
Padahal, pertemuan tersebut dimaksudkan membahas soal toleransi, hak dan kedaulatan umat beragama, ekstremisme keagamaan, kerja sama bidang sosial keagamaan dan perdamaian.