jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyebut rentetan operasi tangkap tangan (OTT) para kepala daerah menunjukkan lemahnya sistem pencegahan korupsi oleh KPK.
Hal demikian dikatakan Deddy demi menjawab pertanyaan awak media soal rentetan OTT KPK terhadap para kepala daerah.
BACA JUGA: Menhut Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
"Bagi saya itu menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi, sehingga penegakan hukumnya mayoritas melalui aksi OTT," kata dia melalui layanan pesan, Jumat (3/7).
Deddy mengatakan ketika sistem pencegahan tak diperkuat maka OTT KPK terhadap kepala daerah bakal terus berlanjut.
BACA JUGA: FSP BUMN Bersatu Apresiasi Danantara Gandeng KPK, Arief Poyuono: Bersihkan Hingga Tuntas
"Jika ini terus berlanjut, tak heran tindak pidana korupsi akan terus terjadi dan drama OTT akan terus berlanjut tanpa perbaikan yang fundamental," katanya.
Dia mengatakan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah seringkali berkaitan dengan beberapa aktivitas, semisal proses pengadaan, pemberian izin, mutasi jabatan, setoran atau pungutan OPD, dan dana operasional.
BACA JUGA: Demi Cegah Korupsi, Penghasilan Kepala Daerah Diusulkan Sesuai PAD
Deddy menilai KPK dan aparat penegak hukum harus fokus ke persoalan hulu dan tidak sekadar aksi hilir melalui OTT.
Misalnya, ujar Deddy, dalam hal pengadaan sebaiknya menggunakan sistem digital atau e-proc atau mekanisme vendor yang kredibel dan diawasi serta diaudit secara berkala oleh auditor independen.
"Seharusnya pengadaan itu bersifat terpusat di tingkat provinsi di bawah supervisi KPK," ujar dia.
Selain itu, kata dia, setiap proses pemberian izin sebaiknya memiliki tahapan dan mekanisme terbuka serta melibatkan DPRD.
"Dengan demikian maka pemberian izin bersifat transparan dan akuntabel," ungkap Deddy.
Menurut dia, dalam persoalan mutasi jabatan sebaiknya terpusat di level provinsi, tetapi tidak di bawah kewenangan Gubernur.
Nantinya, daerah hanya mengusulkan hasil seleksi dengan penetapan dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh tim yang dibentuk sebelumnya.
"Dengan demikian merit system bisa terjaga dan menghasilkan rekrutmen yang berkualitas," lanjut Deddy.
Terkait pungutan oleh kepala daerah dari struktur di bawah, kata Deddy, bisa diminimalisasi dengan membuka sistem pengaduan tertutup, perlindungan, dan pemberian insentif ke saksi.
"Demikian juga dengan korupsi anggaran operasional dan bansos atau hibah bisa dilakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan anggaran. Misalnya dengan perencanaan dan penggunaan yang terbuka serta melibatkan DPRD dan APH," ujarnya.
Dia berharap KPK bisa serius untuk memberantas korupsi secara struktural dan sistematis dan tidak terus mengandalkan OTT yang terbukti tak mampu mengurangi tindak korupsi.
"KPK tidak bisa hanya mengandalkan pencegahan korupsi melalui seminar dan bimtek belaka, tetapi harus menyentuh akar persoalan (radikal) dan menyeluruh (komprehensif)," ungkap Deddy. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Pejabat Imigrasi di Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan




