Kronologi OTT Bupati Langkat, Endus Pergerakan KPK hingga Temuan Uang di Jok Mobil

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Afandin ditangkap saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan, operasi senyap ini bermula saat Afandin menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta yang juga tim sukses untuk bertemu usai acara APKASI.

"Namun demikian, sekitar pukul 11 malam ZKF menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah, karena mengetahui Tim KPK sedang berada di Kab. Langkat," ujar Taufik saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :
KPK Bongkar Upeti Bupati Langkat, Puluhan Proyek hingga Seragam Sekolah Jadi Bancakan

Dari hasil pertemuan itu, YQB dan SYH bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp100 juta pada Kamis pukul 08.00 WIB.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perang Hak Asuh Dimulai! Sarwendah Siap Mati-matian Hadapi Gugatan Ruben Onsu
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rekomendasi Tekanan Angin di Ban Mobil Berdasarkan Ukuran
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Saling Sanggah! Kubu Jokowi Vs Kuasa Hukum Tifa di Kasus Ijazah: Buktikan Kepalsuannya
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Taylor Swift dan Travis Kelce Menikah
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menko Pangan Zulkifli Hasan Salurkan 3 Ton Pupuk di Mamuju, Pemerintah Pastikan Harga Gabah Petani Terkendali
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.