Bursa aset kripto BTSE Indonesia resmi diluncurkan di Jakarta setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran platform ini menambah pilihan bagi investor di tengah pertumbuhan industri aset digital yang terus berkembang di Indonesia.
BTSE Indonesia merupakan hasil kolaborasi antara BTSE Group dan PT Aset Kripto Internasional. Melalui peluncuran ini, perusahaan menilai Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar aset kripto, didukung oleh regulasi yang semakin jelas dan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital.
Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, Stephanie Kusnadi, mengatakan legalitas menjadi salah satu keunggulan utama platform yang kini resmi beroperasi di Indonesia.
"Pertama, kami sudah mempunyai full license, sudah ada izin dari OJK," kata Stephanie dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu 4 Juli 2026.
Baca Juga :
Genjot Daya Saing, OJK Dorong Penguatan Modal Industri BPR"Di hari peluncuran kami, ada 200 token yang tersedia untuk bisa di-trade di platform kami," ujarnya.
Selain menawarkan beragam aset kripto, BTSE Indonesia juga mengedepankan biaya transaksi yang kompetitif sebagai daya tarik bagi pengguna baru maupun investor yang telah aktif bertransaksi.
"Biaya transaksi rendah dan juga reward yang cukup menarik untuk para KOL dan afiliasi," ujar Stephanie.
Tak hanya berfokus pada layanan perdagangan aset digital, BTSE Indonesia juga berkomitmen meningkatkan literasi masyarakat mengenai investasi kripto. Perusahaan akan menghadirkan berbagai program edukasi, termasuk pemahaman mengenai mekanisme investasi yang bertanggung jawab serta ketentuan perpajakan aset kripto di Indonesia.




