Muhammad Qodari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menilai modal dasar menjadi komisaris adalah memiliki akal sehat dan niat baik.
Pernyataan itu disampaikan Qodari saat merespons isu pengangkatan komisaris di sejumlah perusahaan BUMN yang belakangan menjadi pembicaraan publik.
“Kalau hemat saya, kalau namanya komisaris itu sebetulnya modal dasarnya dua. Pertama, akal sehat, yang kedua, niat baik,” kata Qodari usai membuka Nusantara Media Fest 2026 di Jakarta, Sabtu (4/7/2026) yang dikutip Antara.
Menurut Qodari, pemilihan komisaris dengan latar belakang berbeda dapat membawa perspektif baru bagi perusahaan. Perspektif itu dibutuhkan dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mengawal agenda pemerintah.
Qodari mengatakan, dalam pengalamannya sebagai komisaris salah satu BUMN, komisaris juga bisa memberi arahan dan membantu mencari alternatif solusi atas persoalan perusahaan.
“Dan kalau bicara pengalaman saya di Pertamina Hulu Energi, kita bisa membantu juga untuk melihat alternatif-alternatif solusi. Karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita datang dari luar, sebetulnya ada perspektif yang baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan di mana kita menjadi komisaris,” ujarnya.
Pernyataan Qodari itu merespons isu pengangkatan sejumlah komisaris BUMN, termasuk Mufi Budi Ananda asisten pribadi Raffi Ahmad yang menjadi komisaris PT Krakatau Posco, serta Gina Febriyanti Ginting relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 yang menjadi komisaris PT Pertamina Retail.
Qodari menyebut pengangkatan komisaris merupakan hal normal, baik di perusahaan BUMN maupun korporasi swasta.
Menurutnya, pihak yang ditempatkan sebagai komisaris umumnya memiliki pengalaman, baik di organisasi, pemerintahan, maupun sektor swasta. Pengalaman itu kemudian dapat menjadi bekal untuk memberi masukan dan menjalankan fungsi pengawasan di perusahaan.
Sebelumnya, Puan Maharani Ketua DPR RI menyatakan DPR terus mendorong agar jabatan komisaris BUMN diisi oleh orang-orang yang profesional dan kompeten. Pernyataan itu disampaikan Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (ant/bil/iss)



