Ketua Komisi VIII DPR Ingatkan Ongkos Haji Berpotensi Naik di 2027

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi VIII DPR RI mengingatkan adanya potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang perlu diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya dan peningkatan efisiensi layanan agar beban yang ditanggung jamaah dapat dipertahankan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah mengatakan kenaikan sejumlah komponen biaya di dalam negeri dan di Arab Saudi berpotensi mendorong naiknya biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga :
Biaya Pengobatan Korban Penyekapan di Jakpus Bakal Ditanggung Negara
Jaga Dana Haji, BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar

"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ujar Marwan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.

Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya dapat ditekan.

Marwan mengatakan pemerintah perlu merumuskan komponen biaya yang masih dapat diefisiensi.

Menurut dia, biaya penerbangan memiliki keterbatasan karena dipengaruhi ketentuan maskapai, sedangkan layanan akomodasi juga perlu dievaluasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Selain biaya, ia juga menyoroti perlunya solusi jangka panjang terhadap keterbatasan kapasitas di Mina yang hingga kini menjadi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area (Mina) tidak pernah bertambah," katanya.

Marwan mengatakan skema Tanazul bagi sebagian jamaah telah menjadi salah satu upaya mengurangi kepadatan di Mina. Ke depan, menurut dia, pemerintah perlu merumuskan kapasitas pelaksanaan Tanazul yang dapat dikelola secara optimal agar persoalan di Mina tidak terus berulang setiap tahun.

Sebelumnya Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meminta Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 menjadi forum evaluasi yang terbuka untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan haji sebagai dasar perbaikan pelayanan.

"Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan," kata Menhaj Irfan.

Menurut dia, seluruh kekurangan perlu diungkap secara terbuka dengan tujuan memperbaiki kualitas pelayanan haji, bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Dengan demikian penyelenggaraan haji mendatang akan lebih siap dan optimal.

Baca Juga :
Orang Mampu Meninggal Sebelum Haji, Apakah Ahli Waris Wajib Membiayai Badal Haji?
Nusuk Travel Tawarkan Pendampingan Visa hingga Promo Ekslusif Haji & Umrah, Simak Keunggulannya
Buka International Islamic Expo 2026, Menhaj Dorong Ekosistem Haji dan Umrah RI Berdaya Saing Global

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada
• 12 jam laludetik.com
thumb
Cahya Supriadi bertekad bawa Indonesia juara AFF pertamanya
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Lupakan Federico Barba, Persib Berpotensi Rekrut Bek Berdarah Indonesia yang Punya 165 Caps di Premier League
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
BBRMP Maluku verifikasi penambahan luas tanam padi gogo di Aru
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Hasil Argentina Vs Cape Verde: Penuh Drama, Lionel Messi dkk ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.