BAGAN organisasi di atas kertas itu kini tampak begitu cantik dan minimalis.
Kotak-kotak hierarki yang dulu berjenjang rumit layaknya labirin, kini terpangkas, tergantikan struktur datar yang menjanjikan kelincahan.
Namun, di balik estetika bagan yang modern tersebut, layar komputer para pejabat fungsional justru dipenuhi tumpukan dokumen koordinasi, undangan rapat tanpa jeda, dan laporan berkala yang seolah tiada habisnya.
Delayering, sebuah ikhtiar mulia untuk menyederhanakan birokrasi, di lapangan sering kali menjelma menjadi paradoks yang melelahkan.
Struktur organisasi memang berhasil disederhanakan, tetapi beban kerja nyata di dunia nyata justru semakin rumit dan membingungkan.
Kenyataan ini menegaskan, penyederhanaan di atas kertas tidak selalu berbanding lurus dengan profesionalisasi di lapangan.
Janji Indah Struktur DatarSecara normatif, arah kebijakan penyederhanaan birokrasi ini patut kita apresiasi tinggi.
Pemerintah merancang kebijakan ini untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah (agile), memotong rantai pengambilan keputusan yang berbelit, dan mendongkrak produktivitas pelayanan publik.
Harapannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja secara lebih profesional berbasis kompetensi spesifik, bukan sekadar terjebak dalam rutinitas birokratis yang kaku.
Semangat ini tentu sangat relevan dengan tuntutan zaman modern yang menuntut kecepatan adaptasi luar biasa.
Organisasi publik yang datar dipercaya mampu merespons kebutuhan masyarakat secara instan tanpa harus melewati meja birokrasi yang berlapis-lapis.
Namun, niat baik ini kerap kali membentur realitas keras di lapangan ketika proses transisinya tidak dikawal dengan desain yang matang.
Baca juga: Pelajaran Strategi dari Akuisisi Bakmi GM
Persoalan mendasar dari delayering ini adalah hilangnya jabatan struktural tidak serta-merta melenyapkan pekerjaan administratif yang melekat padanya.
Studi transformasi jabatan administrasi ke fungsional di Kementerian Pertanian memberikan potret menarik mengenai dinamika ini.
Setelah sekitar 1.264 jabatan administrasi dialihkan menjadi jabatan fungsional, peran koordinasi ternyata tetap melekat kuat pada para pejabat baru tersebut, sehingga manfaat dari struktur yang lebih datar belum sepenuhnya dirasakan secara nyata.





