JAKARTA, DISWAY.ID - Di tengah tantangan dunia ketenagakerjaan dan tingginya jumlah lulusan baru yang memasuki pasar kerja setiap tahun, peluang kerja pada 2026 dinilai masih terbuka lebar.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, sekitar 3 dari 10 peserta Program Magang Nasional (MagangHub) bahkan bisa langsung diangkat menjadi karyawan tetap setelah menyelesaikan masa magang di perusahaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut mengajak perusahaan-perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam platform Program Magang Nasional (MagangHub).
BACA JUGA:Cara Daftar Sertifikasi Kompetensi Gratis Buat Alumni MagangHub 2025 Batch 3, Dibuka 15 Skema
Ajakan tersebut sendiri disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Dalam penuturannya, dirinya juga menyatakan bahwa langkah ini juga dilakukan untuk mencetak lulusan baru (fresh graduate) yang siap memasuki dunia kerja.
"Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci meningkatkan serapan tenaga kerja, terutama di tengah tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi setiap tahun," ucap Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli turut menambahkan bahwa langkah ini juga sesuai dengan keputusan Kemnaker untuk meningkatkan jumlah peserta Maganghub menjadi 150 ribu peserta.
BACA JUGA:Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis 2026 bagi Alumni MagangHub Batch 3, Ini Dia Persyaratannya
Menurutnya, MagangHub mendapat respons positif dari peserta maupun perusahaan. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan program pada 2025 yang diikuti 100 ribu peserta, tingkat kepuasan peserta mencapai 86 persen.
Sementara itu, tingkat kepuasan perusahaan terhadap kinerja peserta magang juga berada pada kisaran 85 hingga 86 persen.
"Saya berharap 150 ribu kuota ini juga dapat dimanfaatkan dan terdistribusi oleh teman-teman di Nusa Tenggara Barat secara merata," ucap Yassierli.
BACA JUGA:Lulusan Kuliah 2 Tahun Bisa Daftar Magang Nasional 2026? Cek Syarat Resmi Kemnaker
"Sekitar 30 persen peserta langsung ditawarkan untuk terus bekerja dan diangkat sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka magang," tambahnya.
Selain aktif mendorong jalannya program MagangHub, Kemnaker sendiri hingga kini juga aktif dalam bergerak cepat mengatasi keluhan para pengelola KEK dan pimpinan perusahaan terkait sulitnya mencari tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi khusus, sertifikasi, serta lisensi standar operasional.
BACA JUGA:Jaminan Karier Cerah untuk Peserta Magang Nasional, Mayoritas Lulus Kuliah Dapat Kerja
- 1
- 2
- »





