Isu PHK Massal di Tokopedia, Kemnaker Segera Panggil Manajemen

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak merespons mencuatnya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia. 

Meski belum menerima laporan resmi dari perusahaan maupun perwakilan pekerja, Kemnaker memastikan akan segera memanggil manajemen Tokopedia untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh pemberitahuan administratif terkait isu perampingan organisasi maupun PHK yang ramai diperbincangkan publik.

“Hingga saat ini, Kemnaker secara administratif belum menerima laporan resmi, baik dari pihak manajemen Tokopedia maupun dari perwakilan teman-teman pekerja terkait dengan isu perampingan atau PHK tersebut,” kata Afriansyah kepada tvOnenews.com, Sabtu (4/7/2026).

Meski demikian, Afriansyah menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. Sebagai langkah mitigasi awal, Kemnaker akan segera memanggil manajemen Tokopedia guna memperoleh penjelasan langsung mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.

“Sebagai langkah mitigasi Kemnaker akan segera mengundang dan meminta klarifikasi langsung dari manajemen Tokopedia,” tegasnya.

“Langkah ini kami ambil untuk mendengar langsung kondisi riil yang terjadi di lapangan, sekaligus memastikan perlindungan kepada para pekerja tetap menjadi prioritas utama,” lanjut dia.

Afriansyah menegaskan sikap pemerintah tetap konsisten bahwa pemutusan hubungan kerja hanya boleh ditempuh apabila seluruh alternatif penyelamatan hubungan kerja telah diupayakan bersama oleh perusahaan dan pekerja.

“Sikap Kemnaker sangat tegas bahwa PHK harus selalu menjadi jalan paling terakhir setelah seluruh opsi alternatif diupayakan bersama,” ujar dia.

Karena itu, ia meminta perusahaan dan pekerja mengedepankan komunikasi yang terbuka melalui mekanisme perundingan bipartit agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta pihak perusahaan dan pekerja mengedepankan dialog serta perundingan bipartit yang sehat, transparan, dan penuh rasa kekeluargaan, serta memastikan seluruh prosesnya berjalan mutlak sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Respons Kemnaker muncul setelah TikTok Tokopedia mengakui tengah melakukan penyelarasan organisasi di bidang riset dan pengembangan (research and development/R&D). 

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang perusahaan, di tengah beredarnya informasi di media sosial mengenai gelombang PHK yang disebut menyasar sejumlah karyawan Tokopedia.

Juru Bicara TikTok sebelumnya menyatakan penyesuaian organisasi dilakukan untuk mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan bagi perusahaan, kreator, dan para penjual di platform.

“Kami tengah menyelaraskan organisasi R&D pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami,” ujar Juru Bicara TikTok dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).

Perusahaan juga mengakui keputusan tersebut bukan langkah yang mudah dan memastikan akan memberikan dukungan kepada karyawan yang terdampak selama masa transisi. 

Di saat yang sama, TikTok menegaskan komitmennya untuk terus berinvestasi dalam pengembangan Tokopedia serta mendukung pertumbuhan pelaku usaha lokal di Indonesia. (agr/cmi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persib Resmi TIkung Persija Gaet Mariano Peralta? Ini Kata Umuh Muchtar
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Jurnalis Italia Beri Kabar Terbaru Soal Rumor Osmar Loss, Posisi Igor Tolic Bersama Persib di Ujung Tanduk?
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Piala Dunia 2026: Asia Tanpa Wakil di 16 Besar, Jepang dan Australia Tumbang di Fase Gugur
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
YBM PLN UID Sulselrabar Gelar Khitanan Massal dan Berbagi Kado Anak Yatim Dhuafa
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Lewis Hamilton sabet pole position di Sprint Race F1 GP Inggris 2026
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.