Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengakui ada amplop ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan langsung dikembalikan. Kini menuai sorotan dan komentar publik.
Bahkan KPK bereaksi dengan respons menohok terkait hal itu. Dalam hal ini, KPK menegaskan pengembalian uang tidak menghapus jika diketemukan unsur pidananya.
"Ya pengembalian kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian ya itu menjadi nanti akan didalami oleh tim penyidik," beber Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
KPK sendiri mempersilakan jika Raja Juli menyampaikan kesaksikannya di depan umum. Taufik juga menyampaikan bahwa KPK membuka peluang memanggil Raja Juli.
"Tetapi kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja, apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan ya tentunya kita akan lakukan pemanggilan," ujarnya.
"Tetapi ini murni adalah kebutuhan penyidikan. Bukan karena ada konferensi pers atau dari pihak lain," tambahnya.
Sebelumnya Raja Juli sendiri telah angkat bicara terkait pertemuannya dengan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026.
Raja Juli menjelaskan pertemuan audiensi tersebut digelar dengan sifat terbuka.
"Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli kepada wartawan di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026).
Dia menyebut Suhardiman sempat meninggalkan amplop yang ditutup map di kantornya setelah audiensi tersebut. Raja Juli kemudian meminta ajudannya untuk langsung mengembalikan amplop tersebut.
"Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," pungkasnya. (aag)




