BNPB Usulkan Kenaikan Dana Stimulan Rumah Rusak Berat Jadi Rp80 Juta Pascabencana Sumatera

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan kenaikan dana stimulan untuk rumah rusak berat dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit guna meningkatkan kualitas hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Satgas PRR yang juga Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dengan tambahan Rp20 juta difokuskan untuk peningkatan kualitas bangunan rumah.

Fokus Peningkatan Kualitas Hunian Tetap

Satgas PRR menjelaskan pembangunan huntap akan dilakukan dalam dua skema, yakni huntap in-situ yang dibangun di lokasi semula dan huntap ex-situ mandiri yang dibangun di lokasi baru yang lebih aman bagi warga.

"Tambahan bantuan Rp20 juta per unit akan difokuskan untuk peningkatan kualitas rumah dalam program hunian tetap (huntap)." ujar Suharyanto.

Rencana pembangunan huntap mencapai sekitar 16.000 unit yang terdiri dari 8.000 unit in-situ dan 8.000 unit ex-situ mandiri, dengan data pengajuan yang sudah masuk ke BNPB sebanyak sekitar 14.500 unit dari pemerintah daerah.

Saat ini sekitar 800 unit huntap telah masuk tahap pengerjaan.

Dorongan Penyesuaian Standar dan Percepatan Program

Kenaikan bantuan ini didorong oleh kenaikan harga material bangunan serta kebutuhan peningkatan standar kelayakan rumah agar lebih aman, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat terdampak bencana.

Dengan skema baru, rumah akan dilengkapi peningkatan kualitas seperti pemasangan keramik penuh, plafon, plester dinding yang lebih halus, serta pembangunan teras, yang sebelumnya belum sepenuhnya tercakup dalam bantuan Rp60 juta.

Satgas PRR juga mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) BNPB untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan yang tersebar di banyak lokasi dan bersifat kompleks.

Usulan tersebut telah mendapatkan kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga dan saat ini menunggu keputusan Presiden, sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mayat Diduga Perempuan Ditemukan di Dalam Sumur Kebun Sengon di Probolinggo
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Dukung UKM Lokal Go Global dengan AI, Telkomsel Resmi Tuntaskan DCE Academy & Summit 2026
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Ungkap Asal Uang dalam Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Cara Meningkatkan Kepercayaan Diri Anak
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.