JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan dugaan pencurian pada Rabu (1/7/2026).
Kuasa hukumnya, Nugraha Budi, mengatakan, pada pemeriksaan tersebut Latif menjawab 27 pertanyaan.
Dalam pemeriksaan itu, Nugraha menyoroti alasan pelaporan terhadap kliennya yang diduga berkaitan dengan perubahan besaran gaji Latif selama dua bulan bekerja.
Baca juga: Said Iqbal Akan Temui Karyawan Toko Padel di Jaksel yang Disekap untuk Dalami Kasus
“Paling penting menurut saya terkait alasan Latif dituduh menggelapkan sembilan raket dan satu pasang sepatu karena gaji bulan April 2026 sebesar Rp1,8 juta dan bulan Mei 2026 sebesar Rp2,6 juta,” kata Nugraha saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (4/7/2026).
Padahal, berdasarkan kesepakatan dengan pihak manajemen, Latif dijanjikan menerima gaji sebesar Rp3 juta meski masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Dalam pemeriksaan, Latif juga tidak diperlihatkan barang bukti dugaan pencurian berupa rekaman CCTV.
Baca juga: Karyawan Padel di Antara Tuduhan Mencuri dan Keadilan...
Menurut Nugraha, penyidik menyampaikan bahwa laporan tersebut didasarkan pada hasil audit stok toko.
“Kalau pencurian atau penggelapan yang dituduhkan kepada Latif tidak ada bukti dari pelapor. Awalnya hanya ditemukan kekurangan barang saat dilakukan stock opname,” kata dia.
Latif memang mengakui telah mencuri.
Namun, Nugraha menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Baca juga: KemenHAM Jakarta Kawal Proses Hukum Penyekapan Karyawan Padel, Pastikan Prinsip HAM
“Itu pengakuannya. Namun, apakah benar, maka penyidik dan jaksa yang harus membuktikan,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa awalnya korban dituding mencuri barang dari toko tempatnya bekerja.
“Jadi menurut informasi, yang bersangkutan diduga mengambil barang dari tempat kerjanya,” kata Joko saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pencurian 10 Raket Padel oleh Karyawan di Jaksel yang Disekap
Pada Senin (22/6/2026) malam, Latif tiba-tiba dijemput di rumahnya oleh beberapa orang.