MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera karena Menyengsarakan Rakyat

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dijatuhi hukuman mati. Dampak destruktif dari korupsi dinilai telah berada pada tahap yang sangat memprihatinkan dan merampas hak hidup masyarakat luas.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyatakan korupsi secara nyata telah menyengsarakan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat miskin dan kaum dhuafa. Sebab itu, penerapan pidana mati dipandang sebagai bentuk penegakan keadilan yang sepadan.

“Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati,” tegas Buya Amirsyah pada Muzakarah Hukum Nasional yang digelar oleh Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga :
Jenderal Polisi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Istana: Hukum Tak Pandang Bulu!

Ia memaparkan sejumlah ulama telah sepakat bahwa hukuman ta’zir dapat ditingkatkan hingga tingkat tertinggi, yaitu hukuman mati.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump dan Elon Musk Peringatkan: Komunisme Merupakan Ancaman Terbesar bagi Amerika Serikat
• 18 jam laluerabaru.net
thumb
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Perkuat Koordinasi untuk Jaga Demokrasi di Masa Depan
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Ketua DPRD TTU Ungkap Langkah Tegas usai Anggotanya Terseret Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja?
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah perkuat konektivitas internasional guna dongkrak wisman
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Anggota DPR Soroti Keselamatan Warga dan Petugas di Tengah Kebakaran TPA Jatiwaringin
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.