Ironi Bupati Langkat Back To Back Jadi Tersangka KPK

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan setelah dua bupatinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kurun waktu sekitar empat tahun. Ironisnya, bupati yang baru ditangkap merupakan pengganti kepala daerah sebelumnya yang juga dicokok KPK.

Dirangkum detikcom, Minggu (5/7/2026), pada Januari 2022, KPK melakukan OTT terhadap mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan sejumlah orang lainnya. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Terbit dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Baca juga: 4 Fakta Bupati Langkat Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek

Terbit kemudian diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia dinyatakan bersalah menerima suap terkait proyek Dinas PUPR pada tahun 2021 dan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Vonis Terbit kemudian disunat pada tingkat banding menjadi 7,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Vonisnya tidak berubah pada tingkat kasasi.

Selain kasus korupsi, Terbit juga divonis bersalah pada kasus 'kerangkeng manusia'. Dia awalnya mendapat vonis bebas. Namun, MA menganulir vonis bebas itu dan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Terbit melawan dengan mengajukan PK, namun MA menolak PK tersebut.


(amw/fas)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penanaman Mangrove di Brebes Perkuat Perlindungan Pesisir
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Lumajang, Ternyata Dibunuh Pacar
• 53 menit laludetik.com
thumb
Heboh Isu Capres Wajib Didukung 3 Parpol, Ini Kata DPR
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemlu Pastikan Dubes RI Hadiri Rangkaian Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
• 18 jam laluokezone.com
thumb
KLH Gunakan Teknologi Modifikasi Cuaca dan Water Bombing untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.