Polisi mengungkap kasus pembunuhan gadis yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Lumajang, Jawa Timur. Korban berinisial MTA (22) asal Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang ternyata dianiaya secara brutal oleh kekasihnya, RA (18).
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menyebut pelaku melancarkan serangan bertubi-tubi untuk memastikan korban tidak dapat meminta pertolongan dari luar rumah. Pelaku diduga memanfaatkan benda tumpul dan celana jins di sekitar lokasi untuk mengeksekusi korban.
"Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ungkap AKP Ari dilansir detikJatim, Minggu (5/7/2026).
Setelah korban tidak bernyawa, pelaku sengaja melucuti seluruh pakaian korban. Hal ini diduga untuk merekayasa situasi seolah-olah terjadi aksi pemerkosaan oleh orang tak dikenal.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, jasad MTA pertama kali ditemukan pada Sabtu (4/7) malam dalam kondisi telentang tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya. Penemuan ini berawal dari kejanggalan sebuah panggilan telepon dari pelaku yang mendadak meminta tetangga korban untuk mengecek kondisi MTA dengan alasan cemas karena ponselnya tidak bisa dihubungi.
Polisi yang mencium gelagat aneh dari alibi itu langsung melakukan penyelidikan digital secara intensif hingga akhirnya meringkus RA di kediamannya kurang dari 24 jam.
Baca selengkapnya di sini.
(dwr/haf)





