MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera karena Menyengsarakan Rakyat

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera karena Menyengsarakan RakyatNasional | okezone | Minggu, 5 Juli 2026 - 06:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dijatuhi hukuman mati. Dampak destruktif dari korupsi dinilai telah berada pada tahap yang sangat memprihatinkan dan merampas hak hidup masyarakat luas.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyatakan korupsi secara nyata telah menyengsarakan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat miskin dan kaum dhuafa. Sebab itu, penerapan pidana mati dipandang sebagai bentuk penegakan keadilan yang sepadan.

“Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati,” tegas Buya Amirsyah pada Muzakarah Hukum Nasional yang digelar oleh Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Lebih lanjut, Buya Amirsyah menjelaskan secara hukum Islam (syar’i), tindakan korupsi dikategorikan sebagai bentuk kejahatan yang hukumannya masuk dalam ranah ta’zir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh otoritas pemerintah atau hakim.

Baca Juga:Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo

Ia memaparkan sejumlah ulama telah sepakat bahwa hukuman ta’zir dapat ditingkatkan hingga tingkat tertinggi, yaitu hukuman mati.

Secara kelembagaan, MUI sendiri telah menetapkan bahwa hukuman mati dimungkinkan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) untuk kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) melalui Fatwa MUI Tahun 2005 dan dipertegas kembali dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V.

Sebagai bentuk komitmen MUI dalam menjalankan peran sadiqul hukuma (mitra pemerintah), Buya Amirsyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, Kepolisian, hingga lembaga peradilan, untuk bertindak berani dan tanpa kompromi.

“Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia,” pungkas Buya Amirsyah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pidato Hari Kemerdekaan AS, Trump Singgung Paham Komunis Seperti Kanker
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bakal Cari Pelaku Penelantaran
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Prabowo Terima PM Singapura di Istana Merdeka, 26 MoU Akan Ditandatangani
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Mikel Oyarzabal: Portugal tim elite, tetapi Spanyol tidak gentar
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Cek Fakta: Klaim Susi Pudjiastuti Mendesak Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR RI Dipastikan Hoaks
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.