TABLOIDBINTANG.COM - Perselisihan mengenai hak asuh anak antara Sarwendah Tan dan Ruben Onsu memasuki babak baru. Meski gugatan telah didaftarkan ke pengadilan, pihak Sarwendah mengaku hingga kini belum menerima surat panggilan resmi untuk menghadiri persidangan.
Ruben Onsu diketahui mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, sidang perdana perkara tersebut direncanakan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa kliennya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pihak pengadilan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada surat panggilan yang diterima sebagai dasar untuk menghadiri sidang.
"Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai," jelasnya.
Chris menilai langkah yang diambil Ruben Onsu dengan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum merupakan keputusan yang tepat. Menurutnya, penyelesaian melalui pengadilan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari polemik yang berkepanjangan di ruang publik.
“Keputusan RO menggugat sudah sangat tepat. Menyelesaikan masalah melalui lembaga yang kredibel (pengadilan)," kata dia.
Lebih lanjut, Chris mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi persidangan. Ia menyebut Sarwendah siap menyampaikan berbagai argumentasi hukum yang didukung dengan bukti serta keterangan saksi.
Tak hanya itu, Chris juga mengisyaratkan akan ada fakta penting yang selama ini belum pernah dipublikasikan kepada media dan baru akan diungkap dalam proses persidangan di hadapan majelis hakim.
“Yang pasti, hal penting itu belum pernah kami sampaikan ke media. Kami siap menghadapi gugatan mereka," tegasnya.




