Strava Premium Kini Kena Pajak, Pengguna Sempat Kira Lari Ikut Dipajaki

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna Strava Premium mengaku sempat salah memahami informasi mengenai penerapan pajak pada layanan berbayar aplikasi olahraga tersebut.

Mereka mengira aktivitas lari yang dilakukan pengguna akan dikenai pajak, padahal kebijakan itu hanya berlaku untuk biaya langganan premium.

Salah satu pengguna Strava Premium, Mika (27), mengaku awalnya merasa kesal setelah membaca berbagai unggahan di media sosial terkait kebijakan tersebut.

"Jujur aja, awalnya agak kesel dan enggak setuju karena berita-berita di sosmed kayak seakan-akan kalau lari tuh kena pajak," kata Mika kepada Kompas.com di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Namun setelah mencari informasi lebih lanjut, ia memahami bahwa pajak tersebut merupakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada layanan digital berbayar, sebagaimana telah diterapkan pada berbagai platform lain.

"Pas cari tahu lagi, ternyata memang umum sih platform kayak gini dikenai pajak, contohnya Spotify tuh," ujarnya.

Baca juga: Strava Premium Kini Kena Pajak, Pengguna: Masih Worth It Meski Lebih Mahal

Biaya Langganan Naik, tetapi Dinilai Masih Wajar

Mika mengatakan biaya langganan Strava Premium memang mengalami kenaikan setelah dikenai PPN. Namun, menurut dia, kenaikan tersebut tidak terlalu besar.

"Saya baru dua atau tiga bulan ini. Ya, harganya memang naik, tapi kayaknya cuma Rp 5.000 deh, jadi ya gapapa," kata dia.

Ia menilai layanan premium masih layak digunakan selama fitur-fitur yang tersedia benar-benar dimanfaatkan secara rutin.

"Worth it atau enggak itu sebenarnya kan tergantung sering digunakan atau enggak, ya. Kalau saya memang lagi rajin olahraga, jadi ya enggak masalah," ujarnya.

Mika berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi mengenai pajak layanan digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Kayaknya soal pajak digital ini, pemerintah bener-bener harus lebih kasih tahu maksudnya gimana, biar enggak ada yang salah kira kayak kasus ini," katanya.

Ia juga berharap penerimaan pajak dari layanan digital dapat dimanfaatkan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Semoga uangnya dipakai buat yang bener-bener bermanfaat. Kalau harapannya ya itu aja sih," ucap Mika.

Baca juga: Mengapa Blok M Kembali Jadi Magnet Anak Muda? Ini Cerita di Balik Kebangkitannya

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Pengguna Lain Nilai Pajak Digital Sudah Lazim

Pandangan serupa disampaikan Zidane (30). Ia menilai penerapan pajak pada layanan digital seperti Strava bukan hal baru karena sudah diterapkan pada banyak platform lainnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AMBI Beberkan Pekerjaan Rumah Industri Mobil Bekas di Indonesia
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Sebelum Ada AC, Ternyata Begini Cara Manusia Hadapi Cuaca Panas
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kongres APREMIC 2026 di Indonesia Bahas Terobosan Pengobatan Regeneratif
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Karena Shin Tae-yong, Witan Sulaeman Memilih Bertahan di Persija Jakarta, Pratama Arhan dan Asnawi Mangkualam Menyusul?
• 23 jam laluharianfajar
thumb
BNI Hadirkan Ragam Promo Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.