OTT Bupati Langkat: KPK Sita 55 Kg Platinum Senilai Rp40 Miliar di Dalam Mobil

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Penyidik menemukan sedikitnya 55 keping logam mulia jenis platinum dengan total berat mencapai 55 kilogram di dalam mobil milik tersangka.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa puluhan kilogram platinum tersebut ditemukan saat tim menyergap mobil Ondim dalam operasi senyap pada Kamis (2/7/2026).

"Tim menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF (Syah Afandin)," kata Taufik.

Berdasarkan taksiran awal, harga per keping logam mulia tersebut diperkirakan menembus Rp900 juta. Dengan demikian, total nilai 55 kg platinum yang disita dari tangan Bupati Langkat ditaksir mencapai Rp40 miliar.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa estimasi. Penyidik akan segera memanggil tim ahli untuk memastikan keaslian logam mulia tersebut, sekaligus mencecar Syah Afandin terkait asal-usul kepemilikannya.

"Terkait keasliannya kami akan meminta ahli, mungkin dari Antam atau Pegadaian, yang memiliki kompetensi untuk memastikan apakah barang itu asli atau tidak," jelas Taufik.

Selain menyita platinum senilai puluhan miliar, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga kuat sebagai pemulus suap proyek di Kabupaten Langkat.

Berikut rincian barang bukti lain yang disita penyidik KPK:

  • Uang tunai rupiah: Rp100 juta (diduga suap proyek).
  • Mata uang asing: SGD 66.950 dan RM 11.518.
  • Uang tunai tambahan: Rp244,7 juta.
  • Total keseluruhan uang tunai di luar platinum mencapai Rp1,22 miliar.
  • Rekening Bank: Dua rekening atas nama Syah Afandin dengan total saldo Rp2,27 miliar resmi dibekukan.

KPK juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diyakini bakal membuat terang perkara ini.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka tindak pidana korupsi tak lama setelah terjaring OTT. Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus suap tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tabel Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Minggu 5 Juli 2026 & Nilai Pajaknya
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Tertarik Punya Alfamart Sendiri? Segini Biaya dan Balik Modal
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Diikuti AHY dan 3 Kepala Staf TNI, 10 Ribu Pelari Ramaikan Kostrad Run 2026
• 3 jam laludetik.com
thumb
LPEI Buka Jalan UKM ke Kanada, Begini Cara Program Akses Pasar Menghasilkan Kontrak Ekspor
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.