Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga-lembaga publik di negara-negara Uni Eropa (UE) tercatat tetap menjalin kerja sama bisnis bernilai miliaran euro dengan perusahaan-perusahaan Israel, meski negara tersebut menghadapi tuduhan pelanggaran hukum internasional dan dugaan genosida di Jalur Gaza.
Temuan ini terungkap dalam analisis Statewatch yang dipublikasikan Al Jazeera berdasarkan data kontrak pengadaan Uni Eropa. Yussef Al Tamimi, asisten profesor Departemen Studi Hukum di Central European University, Wina, menilai pendekatan Uni Eropa terhadap Israel sulit dibenarkan secara hukum.
Menurutnya, Mahkamah Internasional telah menetapkan kewajiban yang jelas bagi semua negara untuk mengambil langkah-langkah yang menghilangkan, mengurangi, dan memperbaiki pendudukan ilegal Palestina. Ia menambahkan putusan tersebut mengikat seluruh negara anggota Uni Eropa berdasarkan hukum internasional.
- Mengapa Ayatollah Ali Khamenei Baru Dimakamkan Setelah 4 Bulan Wafat?
- Fakta-Fakta Proses Pemakaman Khamenei, Belajar dari Kenangan Khomeini
- Trump Diam-Diam Bantu Iran Lawan Rencana Kotor Israel
Data menunjukkan, sepanjang Januari 2022 hingga Juli 2025, lembaga-lembaga publik di negara anggota Uni Eropa menandatangani 194 kontrak dengan perusahaan Israel dengan nilai hampir 2,7 miliar euro atau sekitar Rp56,13 triliun. Nilai tersebut diperkirakan masih lebih besar karena sebagian kontrak tidak mencantumkan nilai sebenarnya dalam dokumen publik Uni Eropa.
Aktivitas pengadaan justru meningkat setelah perang Gaza pecah pada Oktober 2023. Dalam 21 bulan sebelum konflik, tercatat 82 kontrak senilai lebih dari 1,2 miliar euro atau sekitar Rp24,95 triliun. Sementara dalam 21 bulan setelah perang dimulai, jumlahnya melonjak menjadi 112 kontrak dengan nilai sekitar 1,6 miliar euro atau setara Rp33,27 triliun.
Spanyol menjadi salah satu negara yang disorot. Meski selama ini dikenal vokal mengkritik operasi militer Israel di Gaza, negara tersebut tetap menyetujui 14 kontrak senilai hampir 227 juta euro atau sekitar Rp4,72 triliun.
Sebagian besar berasal dari kontrak Kementerian Pertahanan Spanyol dengan Rafael Advanced Defense Systems pada April 2024 untuk pengadaan sistem tempur udara. Kepolisian Spanyol juga tercatat membeli rompi anti peluru dari perusahaan Israel Marom Dolphin.
Selain Spanyol, Hungaria menjadi negara dengan nilai kontrak terbesar, yakni 42 kontrak senilai hampir 603 juta euro atau sekitar Rp12,54 triliun. Sementara Jerman memiliki sedikitnya 37 kontrak dengan perusahaan Israel untuk pengadaan peralatan militer, perangkat lunak keamanan siber, alat laboratorium hingga perangkat medis. Namun, sejumlah kontrak Jerman tidak mengungkapkan nilai transaksi secara rinci.
Juru bicara Kementerian Urusan Ekonomi dan Energi Jerman menegaskan perusahaan Israel tetap dapat mengikuti tender pemerintah sesuai aturan pengadaan Uni Eropa. Pemerintah Jerman juga menyatakan setiap izin ekspor persenjataan diputuskan berdasarkan penilaian kasus per kasus dengan mempertimbangkan aspek kebijakan luar negeri, keamanan, dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional.
Kontrak dengan perusahaan Israel juga dilakukan oleh berbagai universitas, rumah sakit, kepolisian, hingga perusahaan utilitas di Eropa. Di antaranya Universitas Politeknik Madrid yang membeli peralatan komputasi kuantum, Rumah Sakit Universitas Leuven di Belgia yang mengadakan perangkat lunak pengurutan genom, serta Kementerian Dalam Negeri Italia yang membeli rompi anti peluru dari perusahaan Israel.
Di sisi lain, hubungan ekonomi Uni Eropa dan Israel masih sangat erat. Pada 2024, nilai perdagangan barang kedua pihak mencapai 42,6 miliar euro atau sekitar Rp885,65 triliun. Israel juga memperoleh akses ke berbagai program pendanaan Uni Eropa, termasuk Horizon Europe yang memiliki anggaran 95,5 miliar euro atau sekitar Rp1.985 triliun, serta hibah riset lebih dari 1,11 miliar euro atau sekitar Rp23,08 triliun sepanjang 2021-2024.
Amnesty International mendesak Uni Eropa segera menangguhkan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel. Direktur Kantor Lembaga Eropa Amnesty International, Eve Geddie, mengatakan kecaman verbal saja tidak cukup.
"Sungguh memalukan, Uni Eropa telah membiarkan dan memungkinkan Israel untuk melanjutkan pelanggarannya tanpa hukuman sama sekali," ujarnya kepada Al Jazeera.
Menurutnya, kegagalan mengambil langkah konkret justru menggerus kredibilitas hukum internasional dan komitmen Uni Eropa terhadap perlindungan hak asasi manusia.
(tfa/luc) Add as a preferred
source on Google




