Ini 5 Bansos yang Cair Juli 2026, Cek Lengkapnya

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Bulan Juli 2026, bantuan sosial (bansos) akan tetap dibagikan oleh pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Setidaknya ada lima program bansos yang akan dibagikan pada Juli 2026 kali ini,

Penerima bansos adalah mereka yang sudah tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut daftar 5 bansos yang cair pada Juli 2026 1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, masyarakat berkesempatan menerima Rp600.000 sekaligus untuk periode Juli–September 2026.

Program ini ditujukan bagi keluarga miskin yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya yang berada di kategori desil 1 hingga desil 4.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) berlangsung pada periode Juli hingga September 2026.

Baca Juga

  • Bansos Beras Juli 2026 Cair, Cek Syarat & Cara Dapatnya
  • Cara Cek Desil agar Dapat Bansos 2026, Mudah dan Resmi
  • Luhut Pede Digitalisasi Bansos Bisa Pangkas Beban APBN

Bagi penerima dengan rekening di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), pencairan dana dijadwalkan berlangsung antara 10–31 Juli 2026.

Sementara itu, melalui PT Pos Indonesia pencairan mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026.

Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000
SD: Rp225.000
SMP: Rp375.000
SMA/SMK: Rp500.000
Disabilitas berat & lansia: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

3. Bantuan Pangan Beras

20 kilogram beras
4 liter minyak goreng MinyaKita
Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Dana bantuan diberikan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan besaran sebagai berikut:

SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi anak-anak dari keluarga miskin maupun rentan miskin.

5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Pemerintah menanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan.

Dengan adanya bantuan ini, masyarakat penerima manfaat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Peserta Terjuragan, Black Sherpa Fokus Kembangkan Manufaktur Tenda Lokal
• 19 menit lalumetrotvnews.com
thumb
7 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa Supaya Manfaatnya Maksimal
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Quarter-Life Crisis: Ketika Usia 20-an Dipenuhi Rasa Cemas akan Masa Depan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Intip Prediksi IHSG Besok, Cermati Saham AVIA, JPFA hingga PSAB
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Sentil Sosok Baru di Manajemen Persib, Umuh Muchtar: Jangan Merasa Paling Punya!
• 6 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.