Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengatakan proses penyelidikan terhadap penyebab kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, akan dilakukan setelah optimalisasi pemadaman selesai dilakukan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Kementerian LH Irjen Pol. Rizal Irawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah memprioritaskan upaya pemadaman api dan mencegah meluasnya sebaran asap dari dampak kebakaran TPA tersebut.
"Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab (kebakaran)," kata Rizal di Tangerang, Minggu.
Ia menegaskan langkah penyelidikan dan pengungkapan untuk penegakan hukum baru akan diambil setelah seluruh proses pemadaman di TPA Jatiwaringin dinyatakan selesai secara total.
"Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini," katanya.
Rizal mengungkapkan, TPA Jatiwaringin pada tahun 2025 telah mendapatkan sanksi administrasi dari KLH terkait tata kelola yang kurang baik.
Disamping pemberian sanksi itu, kementeriannnya menginstruksikan pemda sebagai pengelola untuk menerapkan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah terkendali.
"Dari tahun lalu dengan sekarang, upaya yang dilakukan oleh pemkab itu sudah melakukan controlled landfill. Ternyata selama setahun dia baru bisa berhasil lima atau enam hektar. Memang kita bisa mengerti bahwa dari total lahan 33 hektar ini enggak mungkin satu tahun, pasti," kata Rizal.
Ia mengemukakan titik api yang memicu kebakaran hebat di TPA tersebut berada di luar zona penanganan penimbunan sampah terkendali. "Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill," papar Rizal.
Ia menambahkan, untuk saat ini Kementerian Lingkungan Hidup tengah menjadwalkan agenda besar berupa evaluasi terhadap 390 TPA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada awal Agustus 2026.
"Itu evaluasi nanti di 1 Agustus. Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak," tegas dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebutkan, penanganan pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin terus dilakukan melalui operasi gabungan yang dilakukan petugas dari berbagai unsur.
Dimana, pihaknya telah menerjunkan thermal drone atau teknologi yang menggunakan kamera inframerah untuk mendeteksi radiasi panas untuk menganalisa sumber kebakaran, titik-titik apinya.
"Jadi kami hanya bisa melakukan monitoring analisa melalui drone secara berkala," katanya.
Kemudian, untuk langkah berikutnya, dengan mengerahkan dua mobile monitoring sistem, yang bertujuan untuk memantau udara di lokasi kebakaran. Salah satunya memonitor seperti SO_2 (sulfur dioxide), NO_2 (nitrogen dioxide), dan juga PM 1.0 dan PM 2.5.
"Kalau baku mutunya yang dibilang baik itu 15,5 dan sedang dari 15,5 sampai 55,5, dan setelah itu tidak sehat dan membahayakan dan lain sebagainya. Dan ini sudah sampai ke tingkat 1.000. Jadi berapa hari ini sudah tingkat 1.000, tetapi tadi malam saya lihat langsung menurun drastis," paparnya.
Dengan karakteristik yang sama seperti kebakaran lahan gambut, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan tekah menerjunkan 30 personel tim Manggala Agni dari wilayah Sulawesi dan Jawa Barat.
Mereka, kata Dian, sudah memiliki pengalaman cukup baik dengan dilengkapi peralatan highpressurenya yang khusus, melakukan pemadaman langsung ke titik api di bawah permukaan tumpukan sampah.
"Karena TPA ini mungkin bukannya tidak efektif, tapi kurang efektif kalau diairi dari atas saja. Karena di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan inject sampai ke titik di bawah," ujarnya.
Selain itu, melalui BNPB bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyiapkan skema operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna membantu percepatan pemadaman. Sehingga, situasi kedaruratan kebencanaan kebakaran yang mencapai kurang lebih 15 hektare bisa segera terkendali.
"Sehingga mungkin atau dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG," kata Diaz.
Baca juga: Status tanggap darurat di TPA Jatiwaringin berlaku hingga 14 Juli 2026
Baca juga: Kemenkes kirim logistik kesehatan respons kebakaran TPA Jatiwaringin
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Kementerian LH Irjen Pol. Rizal Irawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah memprioritaskan upaya pemadaman api dan mencegah meluasnya sebaran asap dari dampak kebakaran TPA tersebut.
"Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab (kebakaran)," kata Rizal di Tangerang, Minggu.
Ia menegaskan langkah penyelidikan dan pengungkapan untuk penegakan hukum baru akan diambil setelah seluruh proses pemadaman di TPA Jatiwaringin dinyatakan selesai secara total.
"Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini," katanya.
Rizal mengungkapkan, TPA Jatiwaringin pada tahun 2025 telah mendapatkan sanksi administrasi dari KLH terkait tata kelola yang kurang baik.
Disamping pemberian sanksi itu, kementeriannnya menginstruksikan pemda sebagai pengelola untuk menerapkan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah terkendali.
"Dari tahun lalu dengan sekarang, upaya yang dilakukan oleh pemkab itu sudah melakukan controlled landfill. Ternyata selama setahun dia baru bisa berhasil lima atau enam hektar. Memang kita bisa mengerti bahwa dari total lahan 33 hektar ini enggak mungkin satu tahun, pasti," kata Rizal.
Ia mengemukakan titik api yang memicu kebakaran hebat di TPA tersebut berada di luar zona penanganan penimbunan sampah terkendali. "Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill," papar Rizal.
Ia menambahkan, untuk saat ini Kementerian Lingkungan Hidup tengah menjadwalkan agenda besar berupa evaluasi terhadap 390 TPA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada awal Agustus 2026.
"Itu evaluasi nanti di 1 Agustus. Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak," tegas dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebutkan, penanganan pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin terus dilakukan melalui operasi gabungan yang dilakukan petugas dari berbagai unsur.
Dimana, pihaknya telah menerjunkan thermal drone atau teknologi yang menggunakan kamera inframerah untuk mendeteksi radiasi panas untuk menganalisa sumber kebakaran, titik-titik apinya.
"Jadi kami hanya bisa melakukan monitoring analisa melalui drone secara berkala," katanya.
Kemudian, untuk langkah berikutnya, dengan mengerahkan dua mobile monitoring sistem, yang bertujuan untuk memantau udara di lokasi kebakaran. Salah satunya memonitor seperti SO_2 (sulfur dioxide), NO_2 (nitrogen dioxide), dan juga PM 1.0 dan PM 2.5.
"Kalau baku mutunya yang dibilang baik itu 15,5 dan sedang dari 15,5 sampai 55,5, dan setelah itu tidak sehat dan membahayakan dan lain sebagainya. Dan ini sudah sampai ke tingkat 1.000. Jadi berapa hari ini sudah tingkat 1.000, tetapi tadi malam saya lihat langsung menurun drastis," paparnya.
Dengan karakteristik yang sama seperti kebakaran lahan gambut, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan tekah menerjunkan 30 personel tim Manggala Agni dari wilayah Sulawesi dan Jawa Barat.
Mereka, kata Dian, sudah memiliki pengalaman cukup baik dengan dilengkapi peralatan highpressurenya yang khusus, melakukan pemadaman langsung ke titik api di bawah permukaan tumpukan sampah.
"Karena TPA ini mungkin bukannya tidak efektif, tapi kurang efektif kalau diairi dari atas saja. Karena di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan inject sampai ke titik di bawah," ujarnya.
Selain itu, melalui BNPB bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyiapkan skema operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna membantu percepatan pemadaman. Sehingga, situasi kedaruratan kebencanaan kebakaran yang mencapai kurang lebih 15 hektare bisa segera terkendali.
"Sehingga mungkin atau dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG," kata Diaz.
Baca juga: Status tanggap darurat di TPA Jatiwaringin berlaku hingga 14 Juli 2026
Baca juga: Kemenkes kirim logistik kesehatan respons kebakaran TPA Jatiwaringin





