JAKARTA, DISWAY.ID - PPATK - KPK perkuat koordinasi telusuri aliran dana kasus dugaan suap impor di Bea Cukai yang menyeret berbagai nama, baik dari pihak pemerintahan maupun swasta.
Langkah ini diambil oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ya ng tengah dbongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut PPATK, langkah tersebut penting untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara sepenuhnya kepada penyidik KPK.
Meskipun demikian, koordinasi antar lembaga tetap dilakukan guna mendukung proses penegakan hukum.
"Kami koordinasikan semua dengan penyidik yang menangani," kata Ivan kepada wartawan, Minggu, 5 Juli 2026.
BACA JUGA:Nama Nyoman Adhi Disebut di Persidangan Suap Bea Cukai, BPK Diminta Beri Penjelasan
Ivan menegaskan sinergi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem keuangan negara, terutama untuk mengawasi potensi penyalahgunaan penerimaan negara.
"Koordinasi lintas lembaga terus diperkuat untuk menjaga penerimaan negara agar tidak disalahgunakan," ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah penyidikan kasus dugaan suap impor yang menyeret perusahaan jasa kepabeanan Blueray Cargo.
Seiring berjalannya proses hukum, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada dugaan pemberi dan penerima suap, tetapi juga pada pola aliran dana, rekening yang digunakan dalam transaksi, hubungan bisnis antarpihak, hingga pengembangan penyidikan pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik di Semarang.
BACA JUGA:Bea Cukai Bakal Dibubarin, Purbaya: Presiden Kasih Waktu Setahun, Penggantinya SGS!
Dalam perkembangan kasus tersebut, nama Heri Setiyono alias Heri Black turut menjadi sorotan.
Direktur sekaligus pemegang saham mayoritas PT Putra Srikaton Logistics itu beberapa kali disebut dalam rangkaian penyidikan maupun pernyataan KPK terkait perkara tersebut.
Sorotan muncul setelah beredarnya dokumen yang memuat profil korporasi beserta potongan transaksi rekening yang menyebut adanya transaksi berulang pada Desember 2022, Januari 2024, dan Juli 2025.
- 1
- 2
- »





