Terkini, Jeneponto – Dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) guna mencairkan bantuan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang sebelumnya terungkap di Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, ternyata tidak terjadi secara tunggal. Informasi yang dihimpun menyebutkan praktik serupa juga ditemukan di dua desa lain di kecamatan yang sama, yakni Desa Bontosungguh, Turatea Timur dan Desa Turatea. Dugaan ini mengindikasikan adanya pola yang lebih luas dalam penyalahgunaan dokumen kependudukan demi mengakses bantuan sosial.
Berdasarkan informasi warga dan pantauan di lapangan, modus yang digunakan relatif sama di ketiga desa tersebut. Pelaku diduga memanipulasi data administrasi kependudukan dengan cara memasukkan nama-nama penerima manfaat BLT Kesra ke dalam Kartu Keluarga milik oknum warga tertentu. Rekayasa dokumen ini dilakukan dengan tujuan agar pihak yang namanya tercantum dalam KK tersebut berhak mewakili pengambilan dana bantuan di kantor pos yang menjadi lokasi penyaluran resmi.
Sejumlah dokumen administrasi kependudukan yang diajukan untuk pencairan bantuan tersebut ditemukan mencurigakan dan diduga palsu. Ketidaksesuaian data serta penambahan anggota keluarga yang tidak wajar menjadi indikasi kuat adanya rekayasa yang merugikan negara dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang berhak menerima bantuan.
Praktik pemalsuan dan manipulasi dokumen kependudukan ini dinilai sangat serius dan melanggar hukum. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam peraturan tersebut secara tegas mengatur perlindungan integritas data kependudukan dan mengancam sanksi pidana bagi siapa saja yang melakukan pemalsuan, manipulasi, atau memfasilitasi tindakan ilegal terhadap dokumen kependudukan.
Menyikapi maraknya dugaan ini yang kini meluas ke Desa Bontosungguh dan Desa Turatea, berbagai kalangan masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ada beberapa warga yang mendapat BLT Kesra, tapi lagi merantau, jadi datanya itu ditambahkan masuk ke KK yang mewakili untuk menerima BLT Kesra di Kantor Pos. Kami selalu keluarga meminta agar pihak penegak hukum untuk turun tangan menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dan bertanggung jawab di balik praktik pemalsuan Administrasi Kependudukan yang merugikan negara itu,” jelas salah satu warga Kecamatan Tamalatea yang enggang disebut namanya kepad Terkini.id, Minggu, 5 Juli 2026.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan kejaksaan dapat bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap fakta sebenarnya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, bersih dari kecurangan, dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




