JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan penyaluran lima program bantuan sosial (bansos) tetap berjalan sepanjang bulan Juli 2026 untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, pastikan nama Anda telah tercatat secara resmi di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai syarat utama penerimaan bansos.
Pendistribusian bansos menyasar berbagai kluster kebutuhan, mulai dari pemenuhan kebutuhan pangan, sokongan pendidikan, hingga pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Berikut rincian lengkap mengenai daftar lima bansos yang dijadwalkan cair pada periode Juli 2026.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026 Pakai NIK KTP, Simak Jadwal dan Jenis Bantuan yang Cair
1. Program Keluarga Harapan (PKH)Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki periode penyaluran Juli sampai September 2026.
Jadwal pencairan dana pada program ini disesuaikan berdasarkan lembaga perbankan atau saluran distribusi resmi yang ditunjuk oleh pemerintah:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN): Proses pencairan dana dijadwalkan berlangsung mulai 10 hingga 31 Juli 2026.
- PT Pos Indonesia: Proses pencairan dana dijadwalkan dimulai pada 15 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Berikut besaran nominal bansos PKH menurut kategori penerima:
Baca Juga: Daftar Wilayah Uji Coba Perlinsos Digital 2026, Simak Cara Ajukan Bansos Lewat Portal Kemensos
- Korban pelanggaran HAM berat menerima sebesar Rp2.700.000.
- Ibu hamil & anak usia dini menerima sebesar Rp750.000.
- Disabilitas berat & lanjut usia (lansia) menerima sebesar Rp600.000.
- Anak Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) menerima sebesar Rp500.000.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima sebesar Rp375.000.
- Anak Sekolah Dasar (SD) menerima sebesar Rp225.000.
Di sektor pendidikan, pemerintah terus berupaya memastikan akses sekolah tetap terbuka bagi anak-anak dari keluarga miskin maupun rentan miskin.
Bantuan finansial dialokasikan langsung melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan rincian dana bantuan per tahun sebagai berikut:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- bansos juli 2026
- pkh juli 2026
- pip 2026
- bpnt 2026
- pbi jk
- bansos





