Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penguatan komunikasi publik guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan pekerja migran secara nonprosedural.
Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Utara dengan tema "Strategi Komunikasi Politik Pemerintah dalam Penanganan Online Scammer di Kamboja bagi Pekerja Migran Indonesia."
Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Nani Nurani Muksin mengatakan sindikat kejahatan transnasional memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, dan lowongan kerja palsu untuk menjaring korban.
Sindikat tersebut menawarkan gaji tinggi dan proses keberangkatan yang mudah guna menarik calon pekerja migran.
Menurut Nani, pemerintah perlu menyusun strategi komunikasi politik yang mampu menjangkau masyarakat luas, terutama kelompok usia produktif.
Strategi komunikasi tersebut perlu menyajikan informasi yang cepat, akurat, mudah dipahami, serta mampu memperkuat kepercayaan publik.
"Edukasi kepada masyarakat tidak cukup hanya berupa larangan, tetapi juga harus memberikan pemahaman mengenai modus operandi pelaku serta pentingnya memilih jalur penempatan pekerja migran yang legal," ungkapnya.
Literasi Digital dan Kolaborasi DiperkuatNani menilai komunikasi berbasis literasi digital dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri.
Menurutnya, komunikasi publik yang efektif dan sinergi antarlembaga harus menjadi bagian dari strategi nasional dalam melindungi warga negara Indonesia.
Tujuannya agar pesan mengenai migrasi aman dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Kepala BP3MI Sumatra Utara Kombes Pol. Budi Novijanto mengatakan pihaknya terus memperkuat sosialisasi mengenai migrasi aman melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, universitas, media massa, dan berbagai elemen masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang beredar di media sosial tanpa melalui prosedur resmi. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal agar hak dan pelindungan pekerja migran tetap terjamin," ujarnya.
Ribuan WNI Terjerat Kasus di KambojaPada 3 Juli 2026, KBRI Phnom Penh menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 terdapat 12.019 WNI yang pernah terlibat dalam jaringan penipuan dan telah melapor serta mengajukan fasilitas pemulangan ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh menyebut jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan sepanjang 2025 yang mencapai 5.088 WNI.
Saat ini sekitar 676 WNI berada di sejumlah fasilitas detensi Pemerintah Kamboja.
Lebih dari 500 WNI ditempatkan di Bati Pre-Deportation Center, Provinsi Takeo.
Sekitar 1.250 WNI lainnya berada di fasilitas detensi Pemerintah Kamboja di Pochentong setelah terjaring operasi penertiban di sekitar Phnom Penh.
Hingga 30 Juni 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 5.487 WNI dan menerbitkan 4.368 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor.




