Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik PLN Triwulan III 2026 Tetap untuk Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 periode Juli hingga September tetap atau tidak mengalami kenaikan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ungkap Bahlil.

Penyesuaian Berdasarkan Parameter Ekonomi

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter yang digunakan untuk penetapan tarif Triwulan III 2026 merupakan realisasi periode Februari hingga April 2026, yakni kurs rupiah sebesar Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara.

Meski berdasarkan formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan tarif tetap juga diberlakukan bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ujar Bahlil.

PLN Siap Jalankan Kebijakan

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan perseroan siap menjalankan kebijakan pemerintah terkait tarif listrik Triwulan III 2026.

PLN juga berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas layanan kelistrikan kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik," ungkap Darmawan.

Rincian tarif tenaga listrik Triwulan III 2026 periode Juli hingga September dapat diakses melalui situs resmi PLN.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgam Imunisasi IDAI: Vaksin DPT Tidak Sebabkan Radang Otak
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkot Madiun Promosikan Produk UMKM dan IKM Lewat Teras Kriya 2026 untuk Perluas Pasar Lokal
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Belajar dari Kasus Penyekapan YTR di Bandung, Dedi Mulyadi Beri Tugas Khusus untuk RT dan RW di Jabar, Apa Itu?
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Gandeng Pakar, Jasa Marga Fokus Tingkatkan Layanan Pengguna Tol
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Praktik Baik SPMB 2026 di Balikpapan, Sekolah Negeri dan Swasta Bersinergi Menampung Murid
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.