Belajar dari Kasus Penyekapan YTR di Bandung, Dedi Mulyadi Beri Tugas Khusus untuk RT dan RW di Jabar, Apa Itu?

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Dedi Mulyadi beri tugas khusus untuk RT dan RW di Jawa Barat usai ramai kasus penyekapan wanita berinisial YTR di Bandung. Dedi bahkan mengaku akan mengeluarkan sebuah surat edaran khusus.

Seperti diketahui, belakangan ini publik dihebohkan dengan kasus penyekapan wanita berinisial YTR di Bandung. YTR mengaku disekap dan dianiaya oleh kekasihnya bernama Taufik Hidayat selama kurang lebih tiga tahun.

Akibatnya, YTR mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Bahkan, ia juga kehilangan bibir bagian atas hingga mengalami gangguan penglihatan.

Belajar dari kasus penyekapan YTR di Bandung, baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri tugas khusus untuk RT dan RW di Jabar. Dedi meminta agar para RT dan RW di Jabar lebih memperhatikan soal data tamu yang keluar masuk ke wilayah mereka.

Dedi juga ingin agar tamu kos/ kontrakan wajib lapor 1x24 jam pada RT dan RW. Pasalnya, tradisi itu kini perlahan hilang.

"Tradisi tamu lapor 1x24 jam hari ini sudah hilang, rata-rata para ketua RT, para ketua RW, tidak memiliki data siapa yang berkunjung," kata Dedi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026) dilansir Kompas TV.

Dedi juga mengaku akan mengeluarkan surat edaran yang mengintruksikan kepada seluruh RT dan RW agar membangun sistem pendataan warga di lingkungannya masing-masing.

"Maka saya pastikan bahwa besok saya akan mengeluarkan surat edaran, itu intinya adalah instruksi pada seluruh jajaran RT/RW, walaupun itu adalah kewenangannya bupati/wali kota, untuk segera membuat sistem data di RT/RW-nya masing-masing," jelasnya.

Selain itu, Dedi juga meminta agar warga memperketat pengawasan lingkungan, termasuk para pemilik rumah kos. Ia menyebut pengawasan itu menjadi bagian penting untuk mencegah tindak kejahatan yang berlangsung dalam waktu lama, tanpa terdeteksi.

Salah satu hal yang bisa dilakukan para pemilik rumah kos adalah dengan melakukan pendataan lebih ketat, terhadap setiap penghuni yang tinggal di tempat usahanya. Menurutnya, identitas penghuni tidak cukup hanya berupa fotokopi KTP, tetapi juga perlu dilengkapi dokumentasi wajah dan data pribadi yang tersimpan dengan baik.

 "Saya tadi juga menyampaikan, coba para pemilik kos itu orang yang kos ke tempat itu minimal difoto dulu wajahnya, kemudian disimpan datanya."

"RT juga pasti punya handphone, disimpan juga selain KTP," ujar Dedi, Rabu (24/6/2026) dilansir TribunJabar.ID.

Dedi mengatakan proses pelaporan keberadaan pendatang, harusnya semakin mudah karena dapat dilakukan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor lingkungan.

"Kan sekarang lapor itu enggak usah datang, tinggal kirim ke RT-nya. Ini yang kos di tempat, KTP-nya ini, wajahnya ini," katanya.

"Jangan sampai orang bermukim di tempat, bukan pasangan suami istri, kok bisa dan itu dibiarkan," ucapnya.

Pesan ke Orang Tua

Lebih lanjut Dedi juga meminta orang tua tidak melepas anak bepergian sendirian dalam waktu lama, tanpa pendamping dan tanpa mengetahui keberadaannya secara pasti. Dedi mengaku tak ingin kasus penyekapan YTR di Bandung terulang lagi.

"Anak-anak perempuan jangan dilepas dengan bebas."

"Kalau pergi ke luar daerah ditemani, kalau pergi menginap harus ditemani. Jangan sampai sudah berbulan-bulan tidak diketahui rimbanya," katanya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Sebut Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Cegah Perilaku Korupsi
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Soal Praperadilan Kedua Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Kami Tidak Persoalkan
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Amerika Hanya Beri Iran Waktu Satu Minggu untuk Berkabung Terkait Pemakaman Ali Khamenei
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ouahbi Ungkap Perubahan pada Babak Kedua Kunci Maroko Singkirkan Kanada di Babak 16 Besar
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Fakta-fakta Pemakaman Khamenei yang Akan Dihadiri Jutaan Pelayat
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.