Soal PHK Massal Tokopedia, DPR Ingatkan Hak Pekerja Harus Dipenuhi

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto buka suara soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di Tokopedia.

Menurutnya, PHK tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi perusahaan akibat masifnya perkembangan teknologi digital.

Meski demikian, Edy mengingatkan agar para pekerja yang terkena PHK mendapat seluruh haknya.

“Di balik keputusan bisnis tersebut, negara harus hadir memastikan pekerja memperoleh seluruh haknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Edy, Minggu (5/7/2026).

Kader PDIP ini membeberkan hak pekerja yang harus diterima mencakup uang pesangon, uang penggantian hak sesuai ketentuan yang berlaku, serta uang penghargaan masa kerja.

Pekerja juga harus mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Jangan sampai pekerja yang kehilangan pekerjaan juga kehilangan kepastian atas hak-haknya. Negara harus memastikan seluruh mekanisme perlindungan berjalan dengan baik,” jelas Edy.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh pemberitahuan administratif terkait isu perampingan organisasi maupun PHK yang ramai diperbincangkan publik.

“Hingga saat ini, Kemnaker secara administratif belum menerima laporan resmi, baik dari pihak manajemen Tokopedia maupun dari perwakilan teman-teman pekerja terkait dengan isu perampingan atau PHK tersebut,” kata Afriansyah kepada tvOnenews.com, Sabtu (4/7/2026).

Meski demikian, Afriansyah menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. 
Sebagai langkah mitigasi awal, Kemnaker akan segera memanggil manajemen Tokopedia guna memperoleh penjelasan langsung mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.

“Sebagai langkah mitigasi Kemnaker akan segera mengundang dan meminta klarifikasi langsung dari manajemen Tokopedia,” tegasnya.

“Langkah ini kami ambil untuk mendengar langsung kondisi riil yang terjadi di lapangan, sekaligus memastikan perlindungan kepada para pekerja tetap menjadi prioritas utama,” kata Afriansyah. (saa/muu)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masih Sulit Buang Air Kecil Meski Rutin Senam Kegel? Ini Penjelasan Dokter
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Praktik Baik SPMB 2026 di Balikpapan, Sekolah Negeri dan Swasta Bersinergi Menampung Murid
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Jaga Penerbangan Perintis di Papua, Pemerintah Didesak Usut Pembakaran Pesawat PT AMA
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Korban Meninggal Gempa Venezuela Utara Bertambah Jadi 2.954 Orang
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PTRO Sewa Gardu Listrik Milik Anak Usaha CDIA Senilai Rp222 Miliar 
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.