Gaza: Organisasi Physicians for Human Rights (PHR) menyatakan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza, Hussam Abu Safiya, berada dalam kondisi yang mengancam jiwa selama menjalani penahanan di Israel.
Dalam pernyataan pada Sabtu kemarin, PHR mengatakan bahwa pengacara Abu Safiya, Nasser Odeh, mendokumentasikan sejumlah luka serius, dugaan tanda-tanda kekerasan fisik, gangguan pernapasan, serta beberapa kali kehilangan kesadaran saat mengunjungi kliennya di fasilitas penahanan Rakefet, Penjara Nitzan, pada 2 Juli.
Menurut Odeh, Abu Safiya dibawa ke ruang pertemuan dengan tangan dan kaki diborgol serta dikawal petugas penjara bertopeng.
Ia disebut mengalami luka baru dan memar parah di sekitar kepala, mata, telinga, serta leher. Odeh mengatakan kondisi fisik Abu Safiya telah memburuk hingga sulit dikenali.
Dikutip dari media Anadolu Agency, Minggu, 5 Juli 2026, PHR kembali mendesak pembebasan segera Abu Safiya dan tenaga medis lain yang ditahan tanpa dakwaan maupun proses persidangan.
Kepala Departemen Tahanan dan Narapidana PHR, Naji Abbas, mengatakan informasi terbaru tersebut memunculkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan Abu Safiya.
Menurut Abbas, kesaksian pengacara tersebut merupakan salah satu laporan paling mengkhawatirkan yang diterima organisasinya sejak perang di Gaza dimulai.
Ia menambahkan Abu Safiya mengaku khawatir dapat kehilangan nyawanya selama berada dalam tahanan Israel.
Abbas juga menyebut kondisi Abu Safiya memburuk setelah ia menggugat legalitas penahanannya di pengadilan. Karena itu, PHR mendesak dilakukannya penyelidikan independen dan tidak memihak.
Organisasi tersebut menegaskan otoritas Israel bertanggung jawab penuh atas kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan seluruh tahanan serta meminta adanya intervensi internasional.
Militer Israel menangkap Hussam Abu Safiya pada 27 Desember 2024 setelah menggerebek Rumah Sakit Kamal Adwan, memaksanya keluar dengan todongan senjata, dan membuat sebagian besar fasilitas rumah sakit tidak lagi beroperasi.
Sebelumnya, Abu Safiya mengalami luka akibat serangan Israel terhadap rumah sakit tersebut pada 24 November 2024. Meski demikian, ia tetap memilih bertahan untuk merawat pasien, meskipun putranya tewas dalam serangan Israel sebelumnya pada 26 Oktober 2024.
Pada Februari 2025, otoritas Israel menetapkan Abu Safiya sebagai "kombatan tidak sah" di tengah laporan mengenai dugaan penyiksaan dan pengabaian layanan medis. Pada 3 Juni 2026, Kantor Media Tahanan Palestina menyatakan Abu Safiya telah dipindahkan ke sel isolasi.
Baca juga: Jurnalis Gaza Menceritakan Penyiksaan dan Interogasi di Penahanan Israel




