JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PLN untuk periode 6-12 Juli 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar, sebagai bagian dari penetapan tarif listrik Triwulan III 2026 (Juli-September).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mempertahankan tarif listrik guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," kata Bahlil dalam keterangan resmi Kementerian ESDM.
Tarif listrik yang berlaku tidak membedakan pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran.
Baca Juga: Tarif Listrik PLN per kWh 4-11 Juli 2026 untuk Semua Golongan Subsidi dan Non Subsidi
Pelanggan prabayar membeli token listrik terlebih dahulu untuk memperoleh energi listrik sesuai jumlah kWh yang dibeli, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah periode pemakaian.
Rincian Tarif Listrik PLN 6-12 Juli 2026Berikut daftar tarif listrik yang berlaku untuk seluruh golongan pelanggan.
Pelanggan Rumah Tangga Non-Subsidi
- Golongan R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR/TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Subsidi
- Golongan R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
- Golongan R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh
Pelanggan Bisnis
- Golongan B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM/TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- tarif listrik juli 2026
- tarif listrik pln
- token listrik 100 ribu berapa kwh
- kementerian esdm
- harga listrik terbaru
- tarif listrik




