Pengacara Anggota DPRD TTU Sebut dr Icha Akhiri Hidupnya karena Persoalan Asmara, Bukan Intimidasi

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Kupang, VIVA – Kuasa hukum dua anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang menjadi terlapor kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha (27), Amos Lafu, membantah bahwa kematian dokter Icha itu berkaitan dengan peristiwa intimidasi pada 13 Juni 2026.

Menurutnya, dr. Icha diduga mengakhiri hidup karena persoalan asmara, bukan akibat tekanan yang dialaminya di tempat kerja.

Baca Juga :
Polisi Mulai Usut Kasus Kematian dr Icha Diduga karena Intimidasi Anggota DPRD
‘Dokter Tolonglah’, Jeritan Pilu dr Icha Ketakutan Saat Diduga Diintimidasi Oknum DPRD

Amos Lafu adalah kuasa hukum Therezius Lazakar (Golkar) dan Nobertus Tubani (PKB), dua dari tiga anggota DPRD TTU yang dilaporkan ke Polda NTT atas dugaan intimidasi terhadap dr. Icha. Anggota dewan ketiga yang turut dilaporkan adalah Veronika Lake (PDIP).

Mendiang dr Icha
Photo :

Ketiganya dilaporkan menyusul insiden di Ruang IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, dr. Icha tengah menangani pasien anak korban gigitan ular berbisa yang diketahui merupakan keponakan Nobertus Tubani.

Ketiga anggota dewan disebut memarahi dr. Icha dan mengancam akan mencabut izin praktiknya karena tidak segera menyuntikkan serum anti bisa ular kepada pasien. Keluarga dr. Icha menyebut tekanan tersebut membuat dr. Icha tertekan secara mental menjelang kematiannya.

Amos menegaskan pihaknya memiliki sejumlah fakta yang menurutnya menunjukkan kematian dr. Icha tidak berkaitan dengan peristiwa 13 Juni maupun dugaan intimidasi yang selama ini menjadi sorotan publik dan media.

Ia menyebut ada "polemik politik" dan "polemik asmara" lain yang masih dihimpun timnya, namun belum bersedia memaparkan rinciannya kepada publik.

"Kami memiliki sejumlah fakta bahwa perkara ini tidak ada kaitannya dengan peristiwa tanggal 13 Juni atau dugaan intimidasi yang marak diberitakan di media. Ada banyak modus dan fakta yang beredar, termasuk menyangkut kapasitas klien kami sebagai anggota DPR. Ini juga tidak terlepas dari polemik politik, polemik asmara, dan polemik lain yang datanya masih kami himpun. Akan ada waktunya bagi kami untuk menyampaikannya kepada publik," ujar Amos, dalam video beredar yang dikutip Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menambahkan, temuan dan alat bukti yang dimiliki kliennya akan turut disampaikan kepada penyidik agar perkara ini dapat ditangani berdasarkan fakta yang utuh. Amos juga menuding sejumlah pihak berupaya mengambil keuntungan dari kasus kematian dr. Icha dengan membangun narasi yang menyudutkan kliennya.

Baca Juga :
Berkaca dari Kasus dr Icha, Pakar Toksinologi Tegaskan Salah Pemberian Anti-Bisa Ular Dapat Berakibat Fatal
Polisi Dalami soal Dugaan Intimidasi Terhadap Korban Kasus Penyekapan di Jakpus
Babak Baru Kasus Kematian dr Icha, Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Perusahaan Jepang Ciptakan Kaldu Dashi Nabati, Dukung Kuliner Halal dan Vegan
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadwal Lengkap Volleyball Super Club 2026: Ada Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Siap Debut Lebih Cepat?
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Polda Lampung Tangkap Oknum Brimob & TNI Terkait Penyelundupan Sabu di Bakauheni
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
KPPU-MUI Perkuat Kolaborasi, Dorong Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Syariah
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.