Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan banyak anak di Indonesia memalsukan usia untuk bisa mengakses media sosial. Temuan ini menjadi salah satu tantangan dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Nezar menyebut berdasarkan survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui melakukan praktik tersebut. Dia mengatakan kondisi itu sudah cukup umum terjadi di tengah meningkatnya penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur.
Advertisement
“Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” kata Nezar, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, praktik pemalsuan usia tersebut menjadi tantangan utama karena proses verifikasi sepenuhnya bergantung pada sistem masing-masing platform digital. Karena itu, pemerintah telah meminta platform untuk memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi pengguna.
“Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi,” jelasnya.
Nezar mengungkapkan sejumlah platform mulai menerapkan sistem yang lebih ketat dengan memanfaatkan algoritma untuk mendeteksi akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur. Sistem tersebut juga dapat membaca pola penggunaan, termasuk akses terhadap konten yang tidak sesuai usia.
“Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” tegasnya.




