jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung Presiden Prabowo Subianto yang meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Perpres itu menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029.
BACA JUGA: MUI Beristikamah Perjuangkan Sanksi Buat yang Mengampanyekan LGBT
Pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Satu di antaranya, penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Orang di Sumsel Terpapar LGBT, Dinas PPPA Buka Konseling Gratis
Menurut Oleh Soleh, penerbitan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi langkah tepat dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa.
"Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius," kata dia melalui keterangan persnya, Minggu (5/7).
BACA JUGA: Sukamta Bilang Netflix Punya Konten LGBT, X Edarkan Pornografi dan Judi
Legislator fraksi PKB itu mengatakan penyebaran LGBT saat ini makin masif dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap masa depan generasi bangsa.
"Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujar Oleh.
Dia juga menyoroti munculnya berbagai perilaku yang menurutnya tidak sesuai dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.
Oleh menilai negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah preventif guna melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai kebangsaan.
"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," ujar dia.
Oleh menitip pesan buat para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten dan informasi yang berkaitan dengan LGBT.
"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," tuturnya.
Selain itu, dia mengajak masyarakat untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya melindungi generasi penerus bangsa.
"Ini langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," kata Oleh. (ast/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan




