JAKARTA - Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang masih dalam proses pemadaman oleh pihak terkait. Laporan terbaru menyebutkan setidaknya 232 jiwa terpaksa mengungsi akibat kebakaran tersebut.
"232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran," kata Kapusdatin BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Pria yang kerap disapa Aam itu merinci, 232 jiwa yang mengungsi itu terdiri dari 60 anak-anak, 7 lansia, 1 ibu hamil, 26 balita, dan satu penyandang disabilitas.
Dia juga menyebutkan, Bupati Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin mulai 1 hingga 14 Juli 2026 mendatang.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat 154 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) imbas asap kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.




