SalimKetua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga
KITA sedang berdiri di ambang fase yang disebut sebagai Quantum Globalisasi 2.0 sebuah era di mana akselerasi teknologi dan integrasi pasar global tidak lagi bergerak secara linier, melainkan melompat secara eksponensial, persis seperti perilaku partikel kuantum. Secara utuh, ini berarti menghadapi fase baru integrasi dunia (Globalisasi 2.0) dengan cara berpikir yang tidak lagi kaku/linear (Quantum).
Pemimpin di era ini tidak hanya dituntut menguasai teknologi seperti komputasi kuantum atau AI, tetapi juga harus memiliki kognitif yang tinggi, kecerdasan emosional, empati, dan kemampuan untuk menyeimbangkan berbagai paradoks global. Namun, di balik gemerlap kemajuan ini, realitas di atas geladak negeri ini justru menunjukkan keretakan yang menganga. Kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan miskin kini telah menyentuh titik nadir yang membahayakan, menciptakan jurang sosial yang seolah mustahil dijembatani oleh kebijakan-kebijakan konvensional.
Baca Juga:2 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Masuk Jurang Dievakuasi, 1 Orang Masih TerjebakSecara filosofis, kita sedang terjebak dalam apa yang dikritik oleh Noam Chomsky sebagai "kekosongan jiwa konstitusi." Krisis kepercayaan publik terhadap elite politik bukan sekadar fenomena sosial biasa, melainkan cerminan dari disfungsi lembaga tinggi negara yang lebih sibuk dengan kalkulasi kekuasaan jangka pendek dan politik pragmatis ala Machiavelli, alih-alih merajut masa depan bangsa. Kapal besar Indonesia hari ini tampak kehilangan kompas moralnya; ia berlayar tanpa haluan yang jelas, di tengah laut lepas yang terus bergejolak. Kondisi ini membawa kita pada Anakuklosis dari Polibios, di mana demokrasi yang seharusnya menjadi sistem navigasi yang adil, perlahan merosot menuju oklokrasi, di mana kebisingan kepentingan pribadi mengalahkan kedaulatan rakyat.
Baca Juga:Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani SidangNamun, sejarah adalah siklus yang bisa diputar kembali. Transformasi strategis bukanlah sekadar perubahan kebijakan, melainkan sebuah gerakan pulang ke akarmenghidupkan kembali prinsip Manunggaling Kawula Gusti, kesatuan utuh antara pemimpin dan rakyat yang berlandaskan pada hukum alam dan Tuhan. Langkah mitigasi kita harus dimulai dari keberanian untuk menegakkan kembali Staatsfundamentalnorm (norma dasar negara) sebagai kompas mutlak.
Kita harus berani memutus "kemaksiatan struktural" melalui reformasi pendanaan politik yang transparan, mengembalikan fungsi pengawasan lembaga tinggi negara, dan memprioritaskan pembangunan ekonomi yang inklusifyang tidak lagi membiarkan rakyat kecil tergerus oleh mesin disrupsi global. Inilah panggilan untuk kembali ke koordinat asli, merapatkan barisan, dan memulihkan marwah kebangsaan sebelum badai ketidakpastian ini benar-benar menelan harapan kita."Quantum Globalisasi 2.0," melompat secara eksponensial mengikuti logika disrupsi yang tak terduga. Namun, di balik kecepatan digital ini, terdapat anomali struktural yang menyesakkan: jurang ekonomi antara kelompok kaya dan masyarakat bawah yang semakin menganga. Mengacu pada kritik Thomas Piketty dalam Capital in the Twenty-First Century, akumulasi modal yang terus terkonsentrasi di puncak piramida tanpa dibarengi dengan redistribusi yang adil hanya akan melahirkan ketimpangan sistemik yang kronis.
Baca Juga:Pohon Tumbang Timpa Truk Kontainer di Karawang, Sopir dan Penumpang TewasDi Indonesia, kesenjangan ini diperparah oleh ketergantungan ekstrem pada ekspor komoditas mentah. Sebagaimana dijelaskan dalam Teori Dependensi, ekonomi kita terjebak sebagai penyuplai bahan baku bagi pusat-pusat industri global, sehingga ketika harga komoditas di pasar dunia anjlok, beban penderitaan langsung menghantam pundak petani dan buruh lokal yang berada di lapisan terbawah.Lebih jauh lagi, daya saing UMKM kita terpuruk di bawah gempuran produk impor yang menguasai pasar melalui efisiensi teknologi tinggi.
Dalam filsafat ekonomi politik, hal ini mencerminkan kegagalan proteksi terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Tanpa inovasi yang memadai, UMKM hanya menjadi penonton di pasar sendiri. Ironinya, janji digitalisasi yang digadang-gadang sebagai pemicu inklusi justru berjalan timpang. Digitalisasi saat ini lebih mirip dengan apa yang disebut sebagai "kapitalisme platform" yang cenderung menciptakan oligopoli atau monopoli, di mana manfaat ekonomi terdistribusi secara tidak merata dan hanya dinikmati oleh segelintir korporasi besar yang menguasai infrastruktur digital.
Baca Juga:Kecelakaan Maut di Bekasi, Kurir Paket Tewas jadi Korban Tabrak Lari Truk KontainerAkses terhadap teknologi, literasi digital, dan permodalan masih menjadi hak istimewa yang belum terjangkau oleh masyarakat ekonomi bawah. Untuk menghadapi tantangan ini, transformasi strategis harus berpijak pada nilai keadilan sosial yang termaktub dalam sila kelima Pancasila. Kita memerlukan langkah mitigasi yang berani: penguatan rantai nilai (value-added) agar kita tidak lagi sekadar mengekspor komoditas mentah, pemberdayaan UMKM melalui literasi digital yang masif, serta regulasi yang mampu menekan praktik monopoli digital.
Secara filosofis, ini adalah panggilan untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, di mana kemajuan teknologi tidak boleh lagi menciptakan "kemaksiatan struktural" yang meminggirkan rakyat kecil.
Baca Juga:Gunung Merapi Erupsi Sore Ini, Luncurkan Awan Panas Guguran ke Kali SatTransformasi ini menuntut integritas elite untuk meletakkan kepentingan kesejahteraan umum di atas kalkulasi kekuasaan, mengembalikan arah bangsa ke koordinat keadilan yang sejati, serta memastikan bahwa setiap rakyat menjadi subjek, bukan sekadar objek dalam arus globalisasi yang kian tak terkendali.Di tengah pusaran Quantum Globalisasi 2.0 yang menuntut kecepatan dan ketepatan adaptasi, Indonesia justru terjebak dalam krisis kepercayaan yang akut terhadap para elit politik. Fenomena ini bukan sekadar ketidakpuasan sesaat, melainkan sebuah patologi kekuasaan di mana para pengelola negara lebih terobsesi dengan siklus elektoral dan perebutan kekuasaan daripada mandat utama mereka: menyejahterakan publik. Secara filosofis, situasi ini mencerminkan pudarnya "Kontrak Sosial" sebagaimana digagas oleh Jean-Jacques Rousseau, di mana kedaulatan yang seharusnya dipegang oleh rakyat justru dibajak oleh kepentingan segelintir elite yang menjadikan jabatan sebagai instrumen akumulasi pengaruh.
Krisis ini berakar kuat pada suburnya politik patronase dan transaksi. Tanpa sistem pendanaan politik yang transparan, panggung politik kita menjadi lahan subur bagi praktik politik uang dan hubungan transaksional yang intim antara elite dan kelompok pemodal, atau yang dikenal dengan istilah oligarki. Dalam perspektif ekonomi politik, kebijakan yang lahir dari rahim sistem seperti ini hampir selalu miring; ia lebih berorientasi pada proteksi kepentingan investor atau stabilitas posisi para elite, alih-alih menjawab kebutuhan dasar rakyat di akar rumput. Akibatnya, negara gagal menjalankan fungsinya sebagai bonum commune (kebaikan bersama) dan justru terperosok ke dalam praktik Machiavellianisme, di mana kekuasaan dipisahkan dari moralitas dan etika publik.
Situasi diperparah oleh absennya akuntabilitas yang nyata. Ketika institusi tinggi negara kehilangan marwahnya dan fungsi checks and balancessebuah konsep krusial dari Montesquieu untuk membatasi kesewenang-wenanganmenjadi mati suri, aspirasi rakyat pun tersumbat. Jarak antara penguasa dan yang dikuasai kian melebar, menciptakan lubang besar dalam legitimasi demokrasi. Rakyat merasa asing di rumahnya sendiri, sementara elite sibuk mematut diri di balik retorika kosong.
Demokrasi yang seharusnya menjadi sistem navigasi yang egaliter perlahan tergelincir menuju oklokrasi, sebuah kondisi yang dikritik oleh Polibios sebagai tahap kemerosotan negara menuju kekacauan. Transformasi strategis tidak mungkin dicapai dengan pondasi politik yang keropos ini. Untuk keluar dari jebakan ini, bangsa ini memerlukan keberanian etis untuk memulihkan fungsi kelembagaan, menegakkan supremasi hukum yang benar-benar adil, dan memastikan bahwa setiap keputusan politik kembali bersumber pada kedaulatan rakyat. Tanpa reformasi struktural yang menyentuh akar permasalahan pendanaan dan integritas politik, kita akan terus berputar dalam siklus ketidakpastian yang menggerogoti masa depan bangsa.
Quantum Globalisasi 2.0kita masih terjebak dalam ketidakjelasan arah berbangsa yang kian mengkhawatirkan. Ketidakpastian ini bukanlah sekadar masalah teknis tata kelola, melainkan sebuah krisis eksistensial yang berakar pada erosi nilai dan norma dasar. Ketika praktik politik yang dianut oleh sebagian elite telah bergeser menjadi Machiavellianisme murni di mana kekuasaan dianggap sebagai tujuan akhir yang menghalalkan segala caran nilai-nilai luhur pendiri bangsa seperti keadilan sosial, semangat gotong royong, dan integritas moral justru terpinggirkan, bahkan seringkali dianggap sebagai hambatan bagi pragmatisme politik yang picik.Secara filosofis, kita sedang menyaksikan disorientasi kolektif. Dalam perspektif teori Anomie dari Émile Durkheim, masyarakat yang kehilangan pegangan pada norma dan nilai-nilai bersama akan terjerumus ke dalam kondisi tanpa arah yang memicu ketidakteraturan sosial. Kondisi ini diperparah oleh strategi politik "belah bambu" yang dimainkan oleh elite untuk meraih dukungan instan. Ketimpangan ekonomi yang nyata dieksploitasi melalui retorika yang memecah belah, menciptakan polarisasi sosial yang dalam. Masyarakat tidak lagi dipandang sebagai entitas yang bersaudara dalam satu kapal besar, melainkan dipaksa menjadi fragmen-fragmen yang saling curiga.
Dalam jangka panjang, fenomena ini adalah ancaman fatal bagi stabilitas nasional; ketika persatuan dikorbankan demi kursi kekuasaan, maka fondasi negara akan semakin rapuh menghadapi badai perubahan global yang jauh lebih dahsyat.
Lebih jauh lagi, krisis ini menggerogoti esensi demokrasi itu sendiri. Ketidakpuasan publik terhadap output demokrasi yang gagal menghadirkan kesejahteraan ekonomi nyata telah menanam benih sinisme yang subur. Jika demokrasi hanya menjadi ritual lima tahunan yang menghasilkan kebijakan-kebijakan elitis yang abai pada nasib rakyat kecil, maka rakyat secara perlahan akan kehilangan harapan (political disillusionment) pada sistem itu sendiri. Hal ini mengingatkan kita pada peringatan Plato dalam Republic mengenai bahaya demokrasi yang kehilangan kompas etis, yang akhirnya akan runtuh dan membuka pintu bagi tirani. Rakyat yang apatis adalah lahan subur bagi otokrasi terselubung.
Oleh karena itu, transformasi strategis tidak bisa hanya bertumpu pada pembangunan fisik atau inovasi digital semata. Kita harus melakukan "re-orientasi spiritual dan moral" sebagai bangsa. Kita harus kembali pada semangat Manunggaling Kawula Gusti, yang secara filosofis mengajarkan bahwa kekuasaan hanyalah amanah untuk melayani, bukan untuk mendominasi. Langkah mitigasi yang harus segera diambil adalah memulihkan kembali "kontrak sosial" antara pemerintah dan rakyat dengan transparansi total, menghentikan segala bentuk retorika pemecah belah, dan mengembalikan narasi demokrasi ke tujuan aslinya: keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Transformasi strategis di era Quantum Globalisasi 2.0 menuntut keberanian untuk kembali ke koordinat asli kebangsaan kita: sebuah negara yang berdiri di atas tegaknya hukum, moralitas, dan kesejahteraan bersama. Tanpa arah yang jelas dan kompas nilai yang kokoh, sekuat apa pun teknologi yang kita miliki, kapal bangsa ini akan tetap terombang-ambing tanpa tujuan di tengah samudera yang kian garang.Di tengah badai ketidakpastian yang mengancam kedaulatan kapal besar Indonesia, harapan tidak boleh padam. Para akademisi dan cendekiawan telah merumuskan peta jalan bagi transformasi strategis yang bukan sekadar retorika, melainkan langkah konkret untuk memutus rantai kemunduran. Langkah pertama yang bersifat mutlak adalah Reformasi Pendanaan Politik. Tanpa transparansi dana kampanye yang ketat serta pembatasan kontribusi finansial dari korporasi, kebijakan publik akan terus disandera oleh cengkeraman oligarki. Kita harus membebaskan nalar negara dari belenggu modal agar setiap keputusan yang diambil murni berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan untuk membalas budi kepada para donatur politik.
Langkah kedua adalah Penguatan Mekanisme Checks and Balances. Kita perlu mengaktifkan kembali "sensor" kehidupan berbangsa dengan memperkuat peran lembaga pengawas, media yang independen, serta partisipasi aktif masyarakat sipil. Kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung korup; oleh karena itu, pengawasan bukan sekadar tugas konstitusional, melainkan tanggung jawab moral kita bersama untuk mencegah penyalahgunaan mandat.
Sejalan dengan itu, Pembangunan yang Inklusif harus menjadi arus utama baru. Kita wajib melakukan diversifikasi ekonomi agar tidak lagi terjebak dalam ketergantungan semu pada sumber daya alam yang terus terkuras. Dukungan nyata bagi UMKM tulang punggung ekonomi kitaharus ditingkatkan melalui literasi digital yang masif, agar mereka mampu menjadi tuan rumah yang tangguh dalam ekosistem global yang kian kompetitif.
Namun, semua reformasi struktural tersebut akan sia-sia tanpa adanya Edukasi Politik dan Kewarganegaraan yang mendalam. Kita harus membangun kembali kesadaran kolektif bahwa demokrasi bukanlah ritual lima tahunan yang berakhir di bilik suara, melainkan sebuah proses partisipasi aktif untuk terus mengawal arah bangsa setiap harinya. Demokrasi adalah napas yang harus dihirup dalam aksi nyata, dalam kepedulian terhadap tetangga, dan dalam keberanian menyuarakan kebenaran.
Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa kapal besar bernama Indonesia ini adalah milik kita bersama, bukan sekadar kendaraan bagi segelintir elite. Di era Quantum Globalisasi 2.0 yang penuh tantangan, kita dipanggil untuk tidak lagi menjadi penonton yang apatis, melainkan arsitek masa depan bangsa. Mari kita rapatkan barisan, pulihkan integritas, dan putar kemudi kembali ke koordinat keadilan sosial yang luhur. Sebab, sejarah tidak akan menuliskan nama mereka yang diam saat negaranya limbung, melainkan mereka yang berani bersuara dan berjuang demi memastikan kapal ini berlabuh di dermaga kesejahteraan yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Indonesia menunggu nyali dan ketulusan Anda untuk bangkit kembali.
#nasional



